FOTO: Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta.

oleh Johan Fatzry diperbarui 10 Jan 2019, 19:50 WIB
Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta.
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya saat sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya saat sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya dipeluk keluarganya usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/1). Edward dinyatakan bersalah, dihukum 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya