Muncikari: Artis VA yang Menawarkan Diri, Bukan Diajak

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa muncikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui media sosial.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Jan 2019, 20:23 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa mucikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui Media Sosial. (FOTO: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dua muncikari TN dan ES yang terlibat kasus prostitusi online artis VA dan foto model AS mengaku bukan dirinya yang mengajak untuk masuk ke prostitusi. Melainkan VA sendiri yang menawarkan diri kepada mereka.

"Dia sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," kata ES yang diamini TN di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Saat ditanya seputar prostitusi online artis, kedua muncikari tersebut enggan menjawab.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun. Serta Pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, muncikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui media sosial. 

"Jaringannya ada 45 oknum artis. Dua sudah diperiksa, kini tinggal 43 artis," ujar Luki di Mapolda Jatim, Senin 7 Januari 2019.

Sedangkan untuk muncikari artis AS, yaitu T atau Tentri (28) adalah spesialis memasarkan model majalah dewasa. "Dari muncikari T ada 100 model yang siap dipasarkan," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Beroperasi Sejak 2017

Ilustrasi prostitusi

Kedua muncikari tersebut telah beroperasi sejak 2017. Dia memasang tarif artis dengan harga yang bervariatif tergantung tingkat kepopuleran sang artis maupun model tersebut.

"Tarifnya mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta lebih," ucap Luki.

Luki mengatakan, untuk pembayaran semuanya menggunakan transaksi digital atau transfer. "Muncikari ini mentransaksikan, mengkomunikasikan (kepada konsumen) dengan aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," tambah Luki.

Dari hasil pengembangan, hampir setiap hari ada saja pelanggan yang memesan jasa artis maupun model. Bahkan ada yang dari luar negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya