Kasus Narkoba dan Digugat Cerai, Reza Bukan Malah Ditinggal Keluarga

Istri Reza Bukan diketahui memang belum pernah menjenguk suaminya setelah tertangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2019, 13:00 WIB
Reza Bukan (Instagram/ @rezbuk)

Liputan6.com, Jakarta - Reza Bukan hingga kini masih berurusan dengan kasus narkoba yang menimpanya. Tak sampai di situ, sang istri, Verena Visca, juga menggugat cerai. Padahal, mereka telah menjalin hubungan rumah tangga selama hampir 10 tahun.

Istri Reza Bukan diketahui memang belum pernah menjenguk suaminya setelah tertangkap. Bahkan, saat sang aktor sekaligus komedian itu berulang tahun pada 26 November, Verena juga tidak datang menjenguk, apalagi merayakannya.

Komunikasi yang tidak terjalin dengan baik sepertinya menjadi penyebab alasan Verena menggugat cerai. Reza juga baru tahu dirinya digugat cerai sang istri dari hakim yang memimpin sidang, tepatnya pada 19 Desember lalu.

"Ya belum ada omongan dan belum ada komunikasi. Enggak ada informasi (soal cerai)," kata Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesaat sebelum sidang, Rabu (9/1/2019).


Menjalani Dua Sidang

Polisi menambahkan jika Reza ditangkap setelah mengisi acara di sebuah stasiun televisi swasta. Polisi melakukan penggeledahan di kediamannya yang berada di Cengkareng. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Reza harus siap untuk menjalani dua sidang sekaligus dalam waktu dekat. Pada 23 Januari 2019 nanti, dirinya akan menjalani sidang narkoba dengan agenda keterangan saksi ahli terdakwa dan sidang cerai perdana.

Kondisi ini tentu membawa pengaruh pada mental Reza Bukan. Sang kuasa hukum pun membenarkan keadaan Reza yang semakin tertekan. 

"Yang jelas Reza tertekan ya. Kondisinya di saat butuh dukungan keluarga tapi ditinggalkan, akhir bulan ini juga ada sidang cerai perdana. Kasihan buat beliau," kata Sahrudin, kuasa hukumnya.

Reza Bukan masih harus melanjutkan proses sidang kasus narkotika yang menimpanya. Pada Rabu (9/1/2019), sidangnya beragendakan kesaksian pihak terdakwa.


Harus Kembali Tertunda

Reza Bukan

Namun sayangnya, sidang tersebut harus kembali tertunda. Saksi ahli seorang dokter dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang tidak dapat hadir, menjadi penyebabnya.

Ini juga merupakan kedua kalinya sidang tertunda. Majelis ketua pun memberikan peringatan terakhir apabila terdakwa gagal mendatangkan saksi ahli. Sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda tuntutan.

Penulis: Rahmi Safitri

Sumber: Kapanlagi.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya