Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus prostitusi artis yang melibatkan selebritas Tanah Air. Dalam waktu dekat, lima artis dan model akan dipanggil ke Mapolda Jatim.
“Sementara ada lima oknum yang ada kaitannya dengan prostitusi online, dalam waktu dekat akan kita panggil. Status mereka sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AC, TP, dan BS yang merupakan dari oknum model. Disusul berinisial ML dan RF dari oknum artis,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangannya perihal prostitusi artis, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan bukti yang sudah ada, kelima artis dan model itu diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi online. Secara bertahap, mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Dari hasil penelusuran transaksi perbankan milik muncikari TN dan ES, nama lima selebriti dan model itu teridentifikasi terlibat prostitusi artis.
“Ada data lima artis dari perbankan yang kita dapatkan. Dan ini kita kembangkan terus,” sambung Luki.
Mantan Muncikari
Kasus prostitusi artis VA, mengingatkan publik dengan kejadian serupa pada tahun 2015. Saat itu, muncikari Robby Abbas divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Dalam acara Hotman Paris Show yang dipandu Hotman Paris Hutapea, Kamis (10/01/2019), Robby Abbas menceritakan pengalamannya dalam mendalangi prostitusi online yang melibatkan deretan selebritas.
Robby Abbas mengaku telah menjembatani transaksi prostitusi yang melibatkan 100 seleb dan hampir setengahnya adalah artis papan atas. Tarif prostitusi paling mahal untuk artis papan atas sebesar Rp 150 juta.
Advertisement
Diminta
Kala itu, Robby Abbas mengaku sejak awal tidak pernah menawarkan seseorang artis untuk terjerumus dalam lembah prostitusi yang dikelolanya. Tetapi, para artis tersebut yang memintanya.
“Waktu di fakta persidangan semua bukti keluar ya, Bang. Bahwa aku enggak pernah menawarkan, mereka yang meminta. Dari beberapa artis yang dipanggil untuk klarifikasi di Polres Jakarta Selatan, mereka terbukti mereka yang meminta ke saya. Bukan aku yang menawarkan,” papar Robby Abbas.
Transaksi
Saat menjadi muncikari, Robby Abbas mengatur kegiatan transaksi keuangan secara tunai dari penyewa prostitusi. Dari tarif yang dibayarkan, ia mengambil komisi sebanyak 20 persen.
Sebagai perantara, Robby Abbas yang menyiapkan tempat untuk artis pelaku dan penyewa prostitusi bertemu. Kemudian di tempat berbeda, ia akan bertemu dengan artis itu untuk memberikan uangnya. (Lavenia/Mgg)
Advertisement