Waskita Karya Teken Addendum Perjanjian Pembangunan Tol Trans Sumatera

Waskita Karya teken addendum perjanjian dengan Hutama Karya terkait Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 11 Jan 2019, 13:45 WIB
Kementerian PUPR berupaya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak - Banyuwangi sepanjang 1.150 Km pada akhir tahun 2019. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani addendum II atau tambahan perjanjian pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung pada 31 Desember 2018.

Ruas tol sepanjang 185 KM itu bagian dari proyek Tol Trans Sumatera yang juga merupakan proyek strategis nasional.

Sebelumnya, perjanjian pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang –Kayu Agung ditandatangani pada 16 Juni 2017 oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014 dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar -Pematang Panggang – Kayu Agung.

"Setelah melalui pembahasan dan dengan mempertimbangkan aspek keuangan, aspek teknis dan aspek hukum, kedua belah pihak baik PT Hutama Karya (Persero) Tbk maupun PT Waskita Karya (Persero) Tbk sepakat melakukan perubahan skema pembayaran dari semula modified turnkey menjadi turnkey murni," tulis keterangan tertulis PT Waskita Karya, seperti dikutip Jumat (11/1/2019).

Adapun nilai kontrak pekerjaan proyek tol ruas Terbanggi Besar –Pematang Panggang – Kayu Agung adalah Rp 13,1 triliun.

Dengan addendum ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menerima pembayaran setelah selesainya pekerjaan konstruksi tol tersebut pada 2019.

Menurut keterangan tertulis, hal ini tentu memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan terutama pada arus kas operasi Waskita serta menambah kapasitas likuiditas perusahaan.

 


Waskita Karya Bakal Terbitkan Obligasi Rp 5 Triliun pada 2019

Lima ruas bagian dari Tol Trans Jawa yang dikerjakan oleh Jasa Marga dan Waskita Karya siap diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok Kementerian BUMN)

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi sebesar Rp 5 triliun pada 2019. Dana tersebut sebagian akan digunakan perseroan untuk pembayaran utang.

"Kita di tahun 2019 kita merencanakan akan issue bond senilai total Rp 5 triliun," kata Haris saat ditemui di Jakarta, Jumat 4 Januari 2019.

Haris menuturkan, penerbitan obligasi perseroan ini pun berbeda dari sebelumnya. Penerbitkan akan melalui perusahaan penjamin PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

"Nanti Rp 2 triliun untuk refinancing. Mekanisme penerbitan bond pada tahun ini kami inginkan berupa penjaminan. Bisa juga konsep bunga nol persen atau bunga di awal saja. Atau kami mengikuti pemerintah dengan floating rate plus spread dan tetap tergantung situasi capital market," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, I Gusti Ngurah Putra menambahkan, mengenai obligasi tersebut perseroan akan mencari risiko yang paling rendah dalam mencari dana pinjaman tersebut.  Perseroan juga mempertimbangkan beberapa skema pendanaan lain.

"Apakah global bonds, komodo bonds atau lokal dan skema pendanaan lain kita cari yang costpaling rendah, kedua risikonya paling rendah. Jadi kita lihat tenor, underlying dan lain-lain itu," tambah dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya