Mantan anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry menyerahkan diri di Polsek Gading Serpong, Tangerang Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ferry Suando Tanuray Kaban menunggu pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh KPK terkait dugaan menerima suap menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2012. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ferry Suando Tanuray Kaban bersiap menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry diperiksa terkait pengesahan perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban menunggu di lobi KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Ferry masuk DPO sejak 28 September 2018. Dia mangkir dua kali dari panggilan penyidik pada 14 Agustus dan 21 Agustus 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)