Pengendara mobil memberikan tiket parkir ke petugas di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan kartu parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, tarif berlaku 15 Januari 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kendaraan memasuki area parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Untuk sepeda motor, awalnya ASN membayar Rp 22 ribu, naik menjadi Rp 352 ribu. Sedangkan untuk mobil, yang awalnya Rp 66 ribu, menjadi Rp 550 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengendara mobil mengambil tiket parkir di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas merapikan parkiran motor diparkarin IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, tarif berlaku 15 Januari 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengandara motor memasuki parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1).Untuk sepeda motor, awalnya ASN membayar Rp 22 ribu, naik menjadi Rp 352 ribu. Sedangkan untuk mobil, yang awalnya Rp 66 ribu, menjadi Rp 550 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengendara mobil memberikan tiket parkir ke petugas di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)