FOTO: Subsidi Dicabut, Tarif Parkir PNS DKI Naik Delapan KalI Lipat

Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di parkiran IRTI Monas, Jakarta. Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, yang akan berlaku 15 Januari 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 11 Jan 2019, 15:20 WIB
Subsidi Dicabut, Tarif Parkir PNS DKI Naik Delapan KalI Lipat
Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di parkiran IRTI Monas, Jakarta. Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, yang akan berlaku 15 Januari 2019.
Pengendara mobil memberikan tiket parkir ke petugas di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan kartu parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, tarif berlaku 15 Januari 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kendaraan memasuki area parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Untuk sepeda motor, awalnya ASN membayar Rp 22 ribu, naik menjadi Rp 352 ribu. Sedangkan untuk mobil, yang awalnya Rp 66 ribu, menjadi Rp 550 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengendara mobil mengambil tiket parkir di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas merapikan parkiran motor diparkarin IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat, tarif berlaku 15 Januari 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengandara motor memasuki parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1).Untuk sepeda motor, awalnya ASN membayar Rp 22 ribu, naik menjadi Rp 352 ribu. Sedangkan untuk mobil, yang awalnya Rp 66 ribu, menjadi Rp 550 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengendara mobil memberikan tiket parkir ke petugas di parkiran IRTI kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/1). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan ASN atau PNS di IRTI Monas, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya