DPR Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bicarakan Nasib BP Batam

Perubahan kewenangan maupun status BP Batam seharusnya dibicarakan dengan DPR.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jan 2019, 16:00 WIB
Plang nama yang berada di jembatan Barelang di Batam, Kepri (15/4). Jembatan ini menghubungkan sejumlah pulau yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan DPR dalam mengambil keputusan terkait BP Batam. Hal ini guna melihat sisi positif dan negatif dari peleburan BP Batam ke dalam kewenangan Pemkot Batam.

Bowo mengungkapkan, Batam merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) yang diatur melalui Undang-Undang (UU). Oleh sebab itu, perubahan kewenangan maupun status dari wilayah ini seharusnya dibicarakan dengan DPR RI."Karena UU FTZ menyebut BP Batam di kelola oleh lembaga setingkat menteri yang menjadi mitra di Komisi VI DPR,” ujar dia di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Menurut dia, peleburan kewenangan juga akan melanggar melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014  entang Pemerintahan Daerah yang melarang walikota merangkap jabatan. Selain itu, UU Nomor 53 Tahun 1999 yang salah satunya terkait dengan pembentukan kota Batam dengan jelas membagi wewenang antara BP Batam dengan Pemkot Batam.

"Kami mengingatkan pemerintah untuk tidak melanggar UU. Sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan DPR RI mengevaluasi semua permasalahan terkait Batam sehingga semua keputusan yang diambil tidak menabrak UU,” kata dia.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Danang Girindrawardana, menilai wacana melebur kepemimpinan BP Batam dengan Wali Kota Batam kurang tepat. Hal ini mengingat, dengan pengembangan yang semula diupayakan menjadi FTZ dengan pendekatan supply-side sejak zaman Era Orde Baru, Batam diharapkan menjadi gerbang ekspor impor untuk mendongkrak investasi dan industrialisasi.

"Jika melihat di Hanoi dan Penang, kawasan industri diserahkan ke Pemerintah daerah tapi kelembagaannya kuat. Jika ada masalah maka langsung bisa ke pusat, tidak perlu lobi-lobi dulu. Kita sekarang bicara Indonesia yang birokrasinya berbelit-belit, mengurus BP Batam yang punya ekspektasi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional," ungkap dia.

Melihat potensi BP Batam menjadi garda depan pintu ekspor Indonesia dan minimalisir impor, lanjut Danang, sepatutnya BP Batam diberikan kewenangan lebih dengan pengelolaan yang lebih professional. Sehingga mampu bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Singapura maupun Malaysia.

“Harusnya kekuatannya harus lebih diperkuat bukan malah dibatasi. Investor kan butuh kepastian, kalau sudah rancu seperti  ini, investor bisa pada lari,” tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya