Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan natal bersama di gedung Ecovention Ancol, Jakarta Utara.
Demi meramaikan acara itu, Pemprov DKI memberikan dispensasi waktu bagi pegawai kristiani, untuk pulang lebih cepat dari waktu kerja yang telah ditentukan.
Advertisement
"Karena mungkin mau ngajak keluarganya, mereka harus pulang ke rumah, ada dispensasi pulang cepat untuk jemput keluarganya," ucap Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat di Balaikota, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Hendra menjelaskan pemberian izin itu dengan alasan waktu pulang kerja pegawai dan pelaksanaan perayaan Natal bersama yang waktunya berdekatan.
"Mereka ada dispensasi karena mengingat waktu ke sananya juga kan, ibadah pukul 17.00, jam kerja (normal) sampai pukul 16.30 kalau Jumat," ucap Hendra.
Dihadiri Gubernur Anies
Hendra mengatakan, Gubernur Anies Baswedan rencananya akan turut hadir dan memberi sambutan dalam acara itu.
Sementara, untuk khutbah natal, akan disampaikan oleh Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo.
"Disitu ada menyanyikan lagu rohani, sambutan panitia dan juga Pak Gubernur. Ada khotbah juga dari uskup agung Jakarta," kata Hendra.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement