Moeldoko Sebut Kasus Novel Baswedan Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat

Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Jan 2019, 18:14 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko sudah mengantisipasi pertanyaan terkait HAM untuk debat tahap pertama Pilpres 2019. Salah satu isu pelanggaran HAM yang akan diangkat oleh kubu Prabowo-Sandiaga adalah kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Pasalnya, sudah lebih dari 17 bulan kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Terkait hal itu, Moeldoko menilai bahwa kasus Novel Baswedan tak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Gak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.

"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni. Hanya persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan. Konteksnya di situ," jelas Kepala Staf Kepresidenan itu.

Moeldoko mengatakan bahwa Jokowi siap mengikuti debat perdana Pilpres 2019. Mantan Panglima TNI itu menuturkan Jokowi sudah mempunyai gambaran terkait debat Pilpres 2019.

"Saya pikir dari sisi performance kan Bapak sudah punya gaya. Dari sisi substansi, Pak Jokowi sekarang hari-hari sudah menginternalisasi ya atas program dan apa yang dikerjakan," katanya.

"Jadi, tidak perlu harus menyiapkan yang berlebihan. Semuanya sudah, day by day sudah dikerjakan. Jadi, apalagi yang harus dikerjakan," imbuh Moeldoko.

 


Debat Pilpres

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengisi acara di Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari2019mendatang. Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat Pilpres.

Panelis debat pertama tersisa 6 orang, yakni Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara) dan unsur Pimpinan KPK.

Sementara untuk tema, debat pertama tentang Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat kedua tentang Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ketiga tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya