Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama artis VA di Surabaya, Jawa Timur, masih terus berlangsung. Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka.
Polda Jatim sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pihak artis VA melalui pengacaranya, Aga Khan, mengatakan keterangan yang diberikan tersangka cukup menyudutkan artis VA.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu disampaikan oleh Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (11/1/2019).
"Terkait keterangan muncikari tersebut tentu saja muncikari memberikan keterangan yang menyudutkan, akan tetapi keterangan tersebut tidak bisa serta merta sebagai bukti, karena mereka juga adalah tersangka," kata Aga Khan.
Ada Aliran Dana 15 Kali
Salah satu hasil penyidikan menyebutkan bahwa telah ditemukan adanya aliran dana sebanyak 15 kali yang masuk ke rekening artis VA.
Advertisement
Untuk Apa?
Terkait masalah tersebut, pihak artis VA tidak membantahnya. Ia malah menjelaskan untuk apa aliran dana tersebut.
"Mengenai aliran uang tersebut, klien kami membenarkan memang ada suatu hubungan yang lain, seperti utang piutang jual beli tas," ungkapnya.