Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik Menteri Kesehatan Nila Moeloek karena dianggap tidak merespons kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menahan kenaikan cukai rokok selama dua tahun terakhir.
"Saya sangat prihatin dan memprotes keras pernyataan Kemenkes itu. Ketika dia diam saja dengan cukai rokok tidak dinaikkan," ujar Tulus di Bakoel Coffee, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Pertimbangan Kemenkeu tidak menaikkan cukai untuk menjaga industri bisa dibenarkan. Namun, seharusnya Kemenkes dapat memberi masukan dan pandangan kepada Kemenkeu terkait dampak yang timbul akibat konsumsi rokok yang semakin besar.
Baca Juga
Advertisement
"Kementerian Keuangan silahkan bicara soal industri dan keuangan tapi Menkes atau Kemenkes harusnya bicara tupoksi kesehatan dan salah satunya adalah dengan instrumen cukai. Jadi kita sangat menyesalkan pernyataan seperti itu karena mencerminkan Kemenkes masuk angin," kata dia.
Tulus menambahkan, Kementerian Kesehatan periode Jokowi cukup membuat kecewa berbagai pihak. Sebab, dinilai lemah dalam menegakkan kebijakan berkeadilan bidang kesehatan termasuk dalam hal cukai rokok.
"Kemenkes untuk satu periode ini menjadi paling lemah dalam hal pengendalian tembakau. Itu sangat kita sesalkan dan sangat kecewa tentunya dengan ketidakberdayaan nya Kemenkes atau Menkes terhadap isu pengendalian tembakau termasuk dalam hal cukai," ujar dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Cukai Rokok Batal Naik, Ini Tanggapan Kemenkes
Sebelumnya, mengenai tarif cukai rokok yang batal naik, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Anung Sugihantono M.Kes, mengatakan akan terus melakukan segala upaya agar masyarakat Indonesia mau berhenti merokok.
Beberapa hal sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek di sela-sela acara The 5th Global Health Security Agenda (GHSA) di Bali Nusa Dua Convention Center 2 pada Selasa, 6 November 2018.
"Di antaranya adalah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok," kata Anung kepada sejumlah wartawan sesudah mengikuti pertemuan tahunan tingkat menteri kelima tersebut.
Anung, melanjutkan, Menkes juga sudah menyampaikan bahwa ada satu Kabupaten di Kebumen, Jawa Tengah, yang membuat Peraturan Desa terkait kawasan bebas asap rokok.
"Upaya-upaya inilah yang terus kita dorong dan galakkan," ujarnya.
Langkah selanjutnya, melalui asosiasi Bupati dan Wali Kota yang peduli terhadap rokok itu sendiri. Dengan mulai mengurangi atau bahkan menghilangkan iklan rokok di ruang terbuka.
"Ini sudah dilakukan dan para Bupati sudah berhasil, meski belum secara eksplisit muncul dalam skala nasional untuk meminta Kementerian Keuangan 'mengganti' pendapatan daerah dari iklan rokok melalui dana alokasi khusus di daerah-daerah," kata Anung menambahkan.
Belajar dari asosiasi ini, lanjut Anung, Kabupaten Kulonprogo sudah melakukan dan mulai memperkenalkan ke daerah lain tentang melarang memajang rokok di seluruh warung atau supermarket.
Anung, mengatakan, dalam perizinannya mini market di Kulonprogo sudah dilarang memajang, "Nah, itu juga upaya meski dia tetap menjual. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia."
Menurut Anung, ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.
Anung kemudian mengimbau, janganlah terlalu mempermasalahkan keputusan yang sudah ada. Terpenting, segala upaya sudah dilakukan, seperti memperluas kawasan bebas asap rokok dan mengurangi iklan rokok, seperti yang sudah disebutkan itu.
"Termasuk di lingkungan sekolah dan pelayanan kesehatan," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement