Ini 4 Curhatan Guru yang Bikin Jokowi Kaget

Sejumlah fakta miris belum lama ini diketahui Jokowi saat dirinya bertemu dengan 371 perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jan 2019, 09:18 WIB
Jokowi dan JK ngobrol santai usai Salat Jumat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen di awal 2019. Hal ini sontak disambut gembira para PNS. Kenaikannya akan mulai diterapkan di bulan pertama, yaitu Januari tahun ini.

Tidak hanya PNS, Jokowi bahkan akan memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan.

"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.

Namun, sejumlah fakta miris belum lama ini diketahui Jokowi saat dirinya bertemu dengan 371 perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jumat, 11 Januari 2019.

Seorang guru honorer mengaku selama 7 tahun mengajar dirinya hanya menerima gaji Rp 50 ribu per bulan. Berikut sejumlah fakta mengejutkan kala Jokowi bertemu dengan ratusan guru:


Hanya Terima Honor Rp 50 Ribu per bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Perayaan HUT Bukalapak ke-9 di JCC, Senayan, Jakarta, (Kamis (10/1/2019). (Ilyas/Liputan6.com)

Megayanti menjadi salah satu perwakilan guru honorer yang berkesempatan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. Dia telah mengabdi sebagai guru swasta di Pemalang, Jawa Tengah sejak 2009.

Terhitung sejak itu, kepada Jokowi, guru yang akrab disapa Mega ini mengaku dirinya hanya menerima honor Rp 50 ribu. Barulah, sejak 2016 honornya naik menjadi Rp 150 ribu.

"Tujuh tahun mengajar honor saya Rp 50 ribu Pak Presiden. Tiga tahun belakangan honor kami Rp 150 ribu," ujar Megayanti di Istana Negara Jakarta, Jumat (11/1/2019).

"Kami tidak menuntut PNS. Paling tidak masa depan kami, ya Allah gusti. Istilahnya perjuangan kami tolong dihargai," sambungnya.


Sulit Mendapatkan Sertifikasi

Jokowi bertemu dengan Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Jokowi lalu menanyakan apa kesulitan guru honorer mendapat sertifikasi. Mega membeberkan kesulitan mendapat sertifikasi, salah satunya adalah pembatasan usia pengajar untuk sertifikasi.

"Usia dibatasi 35 (tahun). Lah saya sudah 36 (tahun), nggak ada harapan," ucapnya.

"Secara adminitrasi kami mengerjakan hal yang sama dengan PNS. Jam kerja kami sama. Untuk setiap pengajuan surat-surat pun kita sama. Kami juga masih bingung kenapa kami tidak merasakan, seperti PNS-PNS itu," tambahnya.


Ingin Sertifikasi Harus Punya Ijazah S1

Jokowi-JK dan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelum sidang tahunan MPR dimulai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menambahkan, persoalan lainnya yaitu kuota sertifikasi yang terbatas serta permasalahan finansial bagi para honorer untuk mengurus sertifikasi.

"Pendidikan kami pun sama seperti yang lainnya, melaksanakan pendidikan walaupun honor kami Rp 50, Rp 150 ribu, Insya Allah kami bisa S1. Tapi apakah hanya sekedar sampai di situ pak?," ucap Mega.

Selain itu, Mega menuturkan para guru honorer yang menginginkan sertifikasi harus mempunyai ijazah S1 linear sesuai mata pelajaran atau jurusan yang mereka ajarkan.

"Banyak guru-guru yang semangat mengajar, tapi tidak mampu menempuh pendidikan. Sedangkan mereka mengajar lebih dari puluhan tahun," tuturnya.


Besaran Honor Guru Belum Tersertifikasi hingga Rp 400 ribu per Bulan

Banner Rapor Ekonomi 4 Tahun Jokowi-JK (Liputan6.com/Triyasni)

Sebelumnya Jokowi menerima laporan, berapa besaran honor bagi guru yang belum tersertifikasi.

Menurut laporan dari Ketua Dewan Pembina PGSI Abdul Kadir Karding, besaran yang diterima para guru sekitar Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per bulan.

Mendengar hal ini, mantan Wali Kota Solo itu mengaku tak percaya dan terkejut.

"Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi kalau yang ngomong pak ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada," ujarnya.

Jokowi berjanji akan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para guru. Salah satu caranya melalui inpassing dan sertifikasi guru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya