Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi dua kali meluncurkan guguran lava pijar, pada Sabtu (12/1/2019) dini hari. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta lewat akun Twitter resmi menyebutkan guguran lava pijar pertama terjadi pukul 01.45 WIB selama 122 detik dengan jarak luncur hingga 1,7 kilometer ke arah hulu Kali Gendol.
Guguran lava pijar Merapi kedua terjadi pukul pukul 02.31 WIB selama 52 detik dengan jarak luncur 900 meter ke arah ke hulu Kali Gendol.
Advertisement
Seperti dikutip dari Antara, pada 12 Januari 2018 mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, BPPTKG mengamati adanya asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis setinggi tinggi 20 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi selain guguran lava pijar sembilan kali, di arah tenggara tujuh kali dan timur laut dua kali, dengan jarak luncur antara 50-1700 meter.
BPPTKG selama mengamati gunung api itu juga mencatat 11 kali gempa guguran dengan amplitudo 2 sampai 65 mm, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-5,5 mm, dan tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 3 mm. Gunung Merapi tertutup asap putih terlihat dari wilayah Balerante, Kemalang, Klaten.
Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali terjadi luncuran lava pijar Gunung Merapi pada pukul 02.31 WIB, Sabtu (12/1/2019) dengan jarak luncur 900 m ke arah hulu Kali Gendol, dengan tingkat aktivitas Merapi masih pada level II Waspada.
Berdasarkan analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang dirilis BPPTKG per 11 Januari 2019, volume kubah lava mencapai 439.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan mencapai 3.400 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Saat ini kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
Status Waspada
Mengacu pada data aktivitas vulkanik Merapi, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement