Liputan6.com, Taipei - Seorang pria Taiwan dijatuhi denda karena membuang kucing peliharaan yang tak lagi ia inginkan ke tempat penampungan hewan lewat layanan pos kilat.
Menurut situs web berita UDN, seorang pria berusia 33 tahun dengan nama keluarga Yang didenda NT$ 60.000 (berkisar Rp 27 juta) pada akhir pekan lalu, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Taiwan, setelah ia memposting kucing ras Scottish Fold dalam kotak kardus tertutup ke tempat perlindungan hewan setempat di Distrik Banciao, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (14/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Yang juga didenda NT$ 30.000 (berkisar Rp 13,6 juta) tambahan karena melanggar Statuta untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular, karena staf di pusat tersebut menemukan bahwa kucing itu belum divaksinasi untuk rabies.
Kantor Inspeksi dan Kesehatan Hewan Kota Taipei dapat mengidentifikasi pelaku melalui layanan pengiriman dan rekaman pengawasan polisi, dan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
Mereka kemudian menghubungi Yang, yang mengatakan dia telah mencoba untuk memberikan kucing itu untuk diadopsi karena dia tidak lagi memiliki waktu untuk merawatnya.
Yang menambahkan bahwa masalah mobilitas kucing, akibat cedera kaki sebelumnya, tidak membaik setelah banyak terapi, termasuk akupunktur dan moksibusi --obat herbal tradisional.
Direktur otoritas hewan, Chen Yuan-chuan, mengutuk insiden itu, dengan mengatakan: "Seekor hewan dapat mati lemas dalam wadah yang tidak berventilasi, tidak memiliki akses ke air bersih dan dapat menjadi stres."
Chen Yuan-chuan mendesak orang-orang untuk mengikuti jalur yang benar dan legal, jika mereka memutuskan tidak bisa lagi merawat hewan peliharaan mereka: melalui kantor resmi atau tempat penampungan resmi, yang mana keduanya dapat memastikan hewan-hewan diberi chip pemantau, disterilkan, atau divaksinasi dengan benar.
Simak video pilihan berikut:
Selundupkan Kucing dalam Celana
Petugas imigrasi Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat anak kucing ke negara tersebut yang dilakukan oleh seorang pria.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (9/1/2019), petugas imigrasi mengendus rencana pria itu setelah mendengar suara kucing yang keluar dari celananya.
Dalam sebuah pernyataan, Badan Imigrasi Singapura memuji petugas pemeriksaan perbatasan yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan anak kucing.
Sang penyelundup ingin memasuki Singapura dari Malaysia. Baca selengkapnya...
Advertisement