Akhir Cerita Drama Tembok dan Beling Calon Pilkades Kalah di Wonosobo

Pemerintah Desa Sindupaten melayangkan surat kepada pemilik tanah, Soim Pamuji, calon kades yang kecewa dan berbuntut memblokir jalan.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 14 Jan 2019, 03:03 WIB
Jalan antara Desa Sindupaten-Rejosari, Wonosobo diblokir oleh calon kades yang kalah dalam Pilkades Rejosari, Wonosobo. (Foto: Liputan6.com/Polsek Kalikajar/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Wonosobo - Kesabaran warga, terutama Desa Sindupaten Kecamatan Kertek dan Rejosari Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, akhirnya berbuah manis. Pemblokiran jalan oleh calon kepala desa yang kalah Pilkades yang sempat bikin lalu-lintas warga terganggu akhirnya berakhir.

Polisi dan warga membongkar tembok yang melintang di jalan dengan bagian atas ditanami beling. Tembok ini dibongkar, setelah kurang lebih dua pekan bikin lalu lintas warga putus total.

Pembongkaran dilakukan usai peristiwa pemblokiran jalan ini menuai polemik cukup panjang nan melelahkan. Tak hanya di dunia nyata, di dunia maya pun peristiwa ini jadi pembicaraan hangat.

Pembongkaran tembok pemblokir jalan dilakukan oleh warga Desa Sindupaten yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sindupaten, Kukuh, Senin, 7 Januari 2019.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Sindupaten melayangkan surat kepada pemilik tanah, Soim Pamuji, calon kades yang kecewa dan berbuntut memblokir jalan.

"Pada tanggal 6 Januari 2019, kemarin, kami dari pihak Pemerintahan Desa Sindupaten mengirim surat resmi permohonan pembukaan akses jalan kepada pemilik lahan, Saudara Soim Pamuji,:" kata Kukuh, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, dikutip Minggu, 13 Januari 2019.

Menindaklanjuti surat permohonan itu, Soim dan perangkat Desa Sindupaten Kecamatan Kertek bermusyawarah soal pemblokiran jalan ini. Akhirnya disepakati, akses jalan kembali dibuka, meski tak 100 persen. 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ancaman Pemilik Tanah

Warga membongkar tembok yang sebelumnya memblokir jalan antara desa Sindupaten-Rejosari, Wonosobo. (Foto: Liputan6.com/Polsek Kertek/Muhamad Ridlo)

Pasalnya, dalam pertemuan itu, Soim pun memiliki syarat yang tak bisa dilaksanakan Desa Sindupaten dalam jangka waktu cepat. Soim meminta agar jalan dibeton usai warga bisa kembali melintas jalan yang diblokir tersebut.

"Akan tetapi nantinya, jika akses jalan sudah dibeton, maka pagar pembatas ini akan dibongkar seluruhnya," dia menerangkan.

Kukuh juga meminta agar pemerintah desa dan warga Rejosari, khususnya Dusun Bakulan untuk turut serta membantu pembangunan beton jalan ini.

"Bagi Desa Sindupaten, jalur ini bukan merupakan prioritas, namun sebaliknya sangat penting bagi warga Dusun Bakulan. Sehingga semoga dalam jangka pendek ini, segera ada komunikasi lanjutan untuk tindak lanjut kesepakatan itu," dia mengungkapkan.

Sementara, Kepala Dusun Rejosari, Edi Cahyo mengaku sangat lega usai kembali dibukanya jalan alternatif ini. Ia juga berterima kasih kepada Soim, si pemilik lahan, yang kembali merelakan jalannya dipinjamkan untuk jalan.

"Tentunya secara langsung berimbas positif bagi kehidupan perekonomian warga," ucap Edi.

Kapolsek Kertek, AKP Sigit Prastyanto mengatakan, kepolisian langsung mengecek lokasi begitu ada laporan soal pemblokiraan jalan ini. Lantas, ia berkoordinasi dengan Kades Sindupaten dan Kapolsek Kalikajar.

"Akhirnya keluarlah Surat dari Desa Sindupaten dan dibalasnya surat tersebut yang memperbolehkan pembongkaran," ucap Sigit.


Jalan Panjang Pembongkaran Tembok Pemblokir Jalan

Warga membongkar tembok yang sebelumnya memblokir jalan antara desa Sindupaten-Rejosari, Wonosobo. (Foto: Liputan6.com/Polsek Kertek/Muhamad Ridlo)

Meski sudah kembali bisa dilalui, Sigit meminta agar pemerintah desa dan warga berkomitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, yakni pembetonan jalan.

"Kami dari Polsek Kertek maupun Kalikajar akan terus memantau perkembangan ini," katanya.

Sebelumnya, pemblokiran jalan antar desa akses Desa Rejosari dan Sindupaten ini sempat menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Jalan ini ditutup oleh pemilik tanah lantaran kalah Pilkades Rejosari Kecamatan Kalikajar.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polsek dan Pemerintah Kecamatan Kalikajar. Namun, upaya itu mentah.

Pemilik berkukuh bahwa tanah yang ditembok merupakan tanah milik pribadi. Kepolisian dan pemerintah pun tak bisa berbuat banyak.

Belakangan, pemilik tanah luluh setelah upaya yang dilakukan oleh Polsek Kertek dan Pemdes Sindupaten, di mana tanah itu berada.

Akhirnya, warga pun gembira. Mereka tak lagi mesti berputar ke jalan utama untuk menuju pasar atau sekolah usai dibukanya jalan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya