Liputan6.com, Bengkulu - Petugas Polres Bengkulu Selatan menangkap tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin pagi (14/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan tersangka pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu (12/1/2019), adalah Ja yang merupakan mantan suami ketiga korban.
"Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, di mana yang bersangkutan diamankan di salah satu penginapan di Kota Manna," ujarnya, dilansir Antara.
Terduga pelaku ini diamankan pada subuh hari itu setelah menginap di salah satu penginapan di Kota Manna. Saat akan keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung langsung ditangkap oleh petugas Polres Bengkulu Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan terduga pelaku yang setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut l angsung melarikan diri keluar dari Rejang Lebong itu, dilakukan oleh tim dari Polres Bengkulu Selatan setelah pihaknya menginformasikan keberadaan terduga pelaku di daerah itu.
Sejauh ini tim dari Polres Rejang Lebong sedang menjemput tersangka kasus pembunuhan itu, dipimpin AKP Jery Antonius Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dialami satu keluarga dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasusnya diketahui setelah keluarga korban mencari. Seharian keluarga ini tidak keluar rumah, pada hal aktivitas kesehariannya adalah berdagang buah pisang. Ternyata sudah menjadi korban pembunuhan.
Simak video menarik berikut: