Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kiri) memberi keterangan pers penerimaan LHKPN terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). LHKPN tahun 2018 lembaga legislatif menjadi paling rendah dalam tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kiri) memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). Pelaporan paling rendanh yaitu dari legislatif, eksekutif, yudikatif, BUMN dan BUMD. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Plt Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan dan jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Plt Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan dan jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). Pelaporan paling rendanh yaitu dari legislatif, eksekutif, yudikatif, BUMN dan BUMD. (merdeka.com/Dwi Narwoko)