FOTO: Keterangan KPK, Pelaporan LHKPN 2018 Legislatif Paling Rendah

KPK memberi keterangan pers terkait persentase tingkat kepatuhan terhadap Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018.

oleh Fery Pradolo diperbarui 14 Jan 2019, 15:48 WIB
Pelaporan LHKPN 2018 oleh KPK
KPK memberi keterangan pers terkait persentase tingkat kepatuhan terhadap Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kiri) memberi keterangan pers penerimaan LHKPN terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). LHKPN tahun 2018 lembaga legislatif menjadi paling rendah dalam tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kiri) memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). Pelaporan paling rendanh yaitu dari legislatif, eksekutif, yudikatif, BUMN dan BUMD. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Plt Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan dan jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Plt Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan dan jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers LHKPN 2018 terhadap para pejabat di gedung KPK Jakarta, Senin (14/01). Pelaporan paling rendanh yaitu dari legislatif, eksekutif, yudikatif, BUMN dan BUMD. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya