Artis VA 9 Kali Terima Order dari Dalam dan Luar Negeri

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, menegaskan selama sembilan kali terima order, artis VA dijual oleh enam muncikari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Jan 2019, 18:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, menegaskan selama sembilan kali terima order, artis VA dijual oleh enam muncikari.

Liputan6.com, Surabaya - Tim digital forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan bukti baru hasil dari rekam jejak digital sinkronisasi dari percakapan artis VA dan dua muncikari T dan ES, terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Artis VA dua kali menerima order di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya. Jadi sudah terbuka sembilan kali order dari 15 kali order," tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Yusep menegaskan selama sembilan kali terima order, artis VA dijual oleh enam muncikari.

"Saat ini kami masih menangkap dua muncikari yaitu T dan ES, sementara sisanya yang empat orang masih DPO dan semoga segera ketangkap," ujarnya.

 


Transaksi Rp 2,8 Miliar

prostitusi online

Sebelumnya, Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis Film Televisi (FTV) VA dan model majalah pria dewasa, AS. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, rupanya omzet dari transaksi prostitusi online ini menembus Rp 2,8 miliar pertahun.

Dalam kasus tersebut Polda Jatim menahan dua tersangka yang bertindak sebagai muncikari yakni TN (28) dan ES (37). Rekening dari kedua tersangka ini sudah diblokir oleh petugas untuk mengetahui dari mana dana yang masuk, lalu dana itu keluar ke mana. 

"Untuk menguatkan prostitusi online ini besar, penyidik mengambil data rekening koran dari tersangka. Ternyata transaksinya cukup besar Rp 2,8 miliar pertahun. Data itu dari perbankan," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, baru-baru ini.

 


Kerjasama dengan Bank

Prsotitusi online itu, semula bertransaksi di sebuah grup Facebook bernama Penikmat Lendir Surabaya. Foto: (Dhimas Prasaja/Liputan6.com)

Polda Jatim akan terus kembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model majalah dewasa. Sehingga praktik prostitusi online bisa diungkap sampai tuntas.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari muncikari ES.

 


15 Kali

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dari fakta otentik itulah artis VA yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES. "Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," kata Yusep.

Yusep mengatakan, dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis VA telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES. Artis VA menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka muncikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. "Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," ujar Yusep. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya