Tim Gabungan Komitmen Ungkap Kasus Novel Baswedan

Hermawan menambahkan, Tim gabungan sudah melakukan penyelidikan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 21 Jan 2019, 06:36 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat jeda jelang menjadi saksi pada sidang dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa, Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim gabungan kasus Novel Baswedan Hermawan Sulistyo menyatakan, timnya punya komitmen kuat untuk mengungkap kasus ini.

"Tim gabungan sudah rapat koordinasi pertama pada 14 Januari 2019 kemarin dihadiri tim penyidik KPK, perwakilan tokoh dan tim penyidik polisi," ujar Hermawan melalui keterangan tertulis, Senin (21/1/2019).

Hermawan menjelaskan, saat itu agendanya membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan, perkembangan kasus Novel Baswedan.

"Tim Gabungan juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro untuk koordinasi setiap minggu. Tim ini  kan dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM,” tegasnya.

Pengamat LIPI ini menambahkan, tim gabungan sudah melakukan penyelidikan terkait kasus Novel.

"Dengan usia tim gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang," tutup Hermawan.


Waktu 6 Bulan

Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Kapolri Tito pada 8 Januari 2019. Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebagai ketua tim dengan 46 personel Polri sebagai anggotanya.

Sementara dari unsur ahli ada beberapa nama seperti mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua Setara Institut Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.

Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel oleh orang tak dikenal yang terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu. Dia diserang menggunakan air keras ke arah wajahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Hingga kini kasus tersebut belum juga terungkap.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya