Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendaratkan paksa sebuah pesawat kargo jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/01/2019). Pesawat milik maskapai penerbangan asing, Ethiopian Airlines tersebut ditengarai memasuki wilayah kedaulatan udara secara ilegal.
Peristiwa ini berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) terkait adanya pesawat tak dikenal yang memasuki wilayah nasional.
Advertisement
Setelah menerima laporan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan pihaknya untuk memberhentikan paksa pesawat tersebut. Dua pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara jenis F16 dikerahkan untuk melakukan identifikasi visual.
Kemudian, pihak TNI AU dan awak pesawat Ethiopian Airlines menjalin komunikasi lewat frekuensi darurat. Hasilnya, diketahui bahwa pesawat tersebut tidak memiliki izin terbang ke wilayah Indonesia sehingga didaratkan paksa.
"Dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pukul 09.33 WIB," Ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan ke Hong Kong
Saat ini, pesawat yang berasal dari Ethiopia ini diamankan personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam. Sebelumnya, pesawat tersebut bertolak dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.
"Disergap dan dipaksa turun oleh dua pesawat F-16 TNI AU. Crew pesawat cargo itu ada enam orang dan masih diperiksa intensif oleh TNI AU," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.
(Rifqi Aufal Sutisna)
Advertisement