Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Chacha Duo Molek ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Chacha Duo Molek mengaku dirinya belum lama mengonsumsi barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Chacha Duo Molek sudah menggunakan sabu dan ekstasi sejak 2018.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tanya kenapa menggunakan narkotika jenis sabu ini, dia sebenarnya tidak mau, katanya seperti itu. Dia menggunakan sejak tahun 2018 bulan Desember lah," kata Argo Yuwono saat rilis penangkapan Caca Duo Molek di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Lebih lanjut Chacha Duo Molek menyampaikan bahwa lingkungan menjadi faktor utama dirinya terjerumus narkoba. Sebab, hampir setiap hari ia ditawari sabu oleh teman-temannya. Meski awalnya menolak, lama kelamaan Chacha Duo Molek akhirnya tergiur dan mencobanya.
Ditawari Terus
"Katanya karena lingkungan, ditawari terus, akhirnya jadi menggunakan, 'sudah saya mencoba'," kata Argo menirukan Chacha Duo Molek.
Setelah ketagihan mencoba sabu, Chacha Duo Molek akhirnya menjajal narkoba jenis lain. Ia menggunakan ekstasi yang didapatnya dari tempat hiburan malam.
"Akhirnya dia nyoba ekstasi," kata Argo.
Advertisement
Pengembangan
Seperti diketahui, Chacha Duo Molek ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya usai mengonsumsi sabu bersama temannya, Candara, di apartemennya di Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Penangkapan Caca Duo Molek merupakan pengembangan dari tersangka Yahya Nasution yang ditangkap terlebih dahulu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 0,5 gram ekstasi dan 0,046 gram sabu dari apartemennya, lengkap dengan alat hisap sabu.