Liputan6.com, Surabaya - Pengacara muncikari ES menyebut artis VA dijemput mobil pelat merah saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya menuju hotel. Namun, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan, hal itu tidak benar.
"Tidak ada itu, tidak ada seperti itu," tutur Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/1/2019).
Advertisement
Menurut dia, polisi terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis, termasuk artis VA. Polisi juga terus mengedepankan kehati-hatian dalam mengusutnya. Penyidik, tegas dia, selalu bekerja profesional dan sesuai prosedur.
Oleh karena itu, mereka tidak akan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar di luar. Polisi tetap menelusuri kasus yang menyeret artis VA ini dari fakta-fakta yang didapat dari penyidikan.
"Saya lihat polwan-polwan bekerja secara maksimal, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan profesional, dan tak terpengaruh dengan berita-berita yang sekarang beredar, sehingga nanti penyidik murni, bisa mengambil fakta-fakta hukum sesuai bukti-bukti forensik yang ada," kata Luki.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengakuan Pengacara Muncikari ES
Artis VA dijemput mobil plat merah di Bandara Juanda, Surabaya untuk transaksi seks dengan seorang pengusaha tambang pasir Lumajang, Sabtu (5/1/2019). Mobil plat merah itu mengantar VA ke hotel mewah di Surabaya.
Begitu sampai hotel, VA pun ditangkap Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. VA sebelumnya disebut ditangkap saat sedang melayani tamunya.
"Yang disampikan ke saya, klien saya sampai Bandara Juanda dijemput Mobil Innova plat merah," ucap pengacara VA, Frangky Desima Waruwu di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Namun sayang, tidak jelas berapa plat nomor mobil tersebut. Yang jelas, setelah dijemput mobil plat merah, ES, TN dan VA langsung diantarkan ke Hotel Vasa Surabaya. "Plat nomornya saya kurang tahu. Langsung diantar ke hotel," ujar Frangky.
Advertisement