Liputan6.com, Jakarta - Artis VA, bintang Film Televisi (FTV) yang terlibat prostitusi online di Surabaya, ternyata juga pernah mendapatkan order dari dua lelaki di negara Singapura.
"VA difasilitasi enam muncikari saat dapat order di Singapura, termasuk muncikari ES dan T," ujar Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019) menjelaskan perihal muncikari artis VA.
Baca Juga
Advertisement
Yusep menuturkan, penemuan baru tersebut didapat dari hasil pembuktian rekam jejak digital sinkronisasi dari percakapan artis VA dengan muncikari T dan ES.
"Data digital forensik sinkronisasi alibi fokus dari VA, muncikari ES dan muncikari T melalui chatting, rekening keuangan, dan tempat, VA dua kali menerima order di Singapura," kata Yusep.
Penghubung
Yusep mengatakan, selain mendapat order di Singapura, VA juga menerima order di Jakarta dan Surabaya. "Terima order di Singapura tarifnya sama saja dengan tarif di Jakarta dan Surabaya. Tarifnya Rp 80 juta," ucap Yusep.
"Dari muncikari T nominalnya Rp 80 juta kemudian didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung hingga sampai ke VA sebagai penerima order," ujar Yusep.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan penangkapan artis inisial VA dan model majalah dewasa AS pada pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Dengan memasang tarif Rp 80 juta, VA diciduk di kamar Hotel di Surabaya, saat sedang melayani pelanggannya. Sedangkan artis AS mematok harga Rp 25 juta.
Advertisement
Pengusaha
Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi mengatakan, pria yang memesan VA adalah seorang pengusaha. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud. "Ia pengusaha (yang memesan)," tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AS diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya. "Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.
Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta. "Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.
Informasi Masyarakat
Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," ucap Arman.
Arman menegaskan, kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi prostitusi itu dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu muncikari. "Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," ujar Arman.
Advertisement