Pemberantasan Korupsi ala Jokowi Vs Prabowo Jelang Debat Pilpres 2019

Tema korupsi saat debat Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf bakal menawarkan lima program. Prabowo-Sandiaga fokus pemberantasan korupsi pejabat.

oleh Anri Syaiful diperbarui 17 Jan 2019, 14:13 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) memimpin rapat koordinasi persiapan debat pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (19/12). Rapat membicarakan persiapan debat pasangan capres-cawapres Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Isu korupsi adalah tema ketiga dalam debat Pilpres 2019 edisi perdana. Tema sebelumnya adalah isu hukum dan hak asasi manusia (HAM). Adapun tema selanjutnya adalah terorisme.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar secara perdana debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) mulai pukul 20.00 WIB.

Debat Pilpres 2019 yang perdana ini melibatkan dua pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres). Mereka adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, serta paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Acara debat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi, kedua dan ketiga menjawab pertanyaan para panelis. Segmen keempat dan kelima debat antarkandidat dan yang keenam adalah pernyataan dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.

Moderator dalam debat perdana Pilpres 2019 adalah Ira Koesno dan Imam Priyono. Adapun enam panelis adalah Agus Rahardjo, Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, dan Margarito Kamis.

Tentunya, tema debat Pilpres 2019 yang perdana ini akan menjadi pertaruhan bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga dalam menjawab isu-isu yang menjadi pertanyaan publik.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Jokowi-Ma'ruf Tawarkan 5 Program

Pasangan capres-cawapres Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) menunjukkan nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut 01. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menawarkan lima program penegakan hukum kepada masyarakat apabila kembali dipercaya memimpin Indonesia pada periode 2019-2024.

"Dalam misi kami tawarkan adalah penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," kata Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan seperti dilansir Antara, Minggu, 13 Januari 2019.

Program pertama, kata dia, adalah melanjutkan penataan regulasi. Menurut Irvan regulasi soal penegakan hukum masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Irvan kemudian melanjutkan program yang kedua adalah melanjutkan reformasi sistem penegakan hukum.

"Itu perlu proses waktu dan kebersamaan serta itikad baik agar penegakan hukum efektif," ujarnya.

Program ketiga, sambung dia, adalah meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ade mengatakan, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah melindungi apabila ada menterinya yang terjerat kasus korupsi. Sehingga mempersilahkan diproses secara hukum.

"Program keempat penghormatan dan pemenuhan HAM karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Namun ini tidak bisa dilihat kasus per kasus atau di saat pemerintahan saat ini saja karena ada kaitannya dengan yang lalu," katanya.

Budaya Sadar Hukum

Program kelima menurut Ade, akan digalakkan budaya sadar hukum. Salah satu contohnya adalah telah melakukan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perbaikan regulasi.

"Kami tawarkan lima program itu kepada pemilih agar fokus menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.

Dia mengakui selama empat tahun pemerintahan Jokowi, masih banyak masalah hukum yang belum terselesaikan. Sehingga menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan ketika Jokowi terpilih kembali.

"Komitmen itu dituangkan dalam Nawacita Jilid II sehingga diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif," ucap Irvan.

 


Komitmen Prabowo-Sandiaga Berantas Korupsi Pejabat

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melihat maraknya praktik korupsi yang telah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan di RI, bukan hal yang luar biasa apabila rakyat menuntut capres dan cawapres di Pilpres 2019 memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Dilihat dari visi misi Prabowo-Sandiaga, pasangan yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ini memiliki janji untuk mencegah korupsi terjadi di birokrasi Indonesia. Dengan cara penerapan manajemen terbuka dan akuntabel.

"Termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman," tulis visi misi Prabowo-Sandiaga dikutip merdeka.com, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Dalam janjinya, Prabowo-Sandiaga juga akan menindak tegas para koruptor, pengedar narkoba dan pelaku perdagangan manusia. Dengan cara, penegakan hukum yang adil dan transparan.

Mereka juga komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di semua lini dengan cara manajemen terbuka dan akuntabel.

"Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas pelayanan, guna mencegah manipulasi dan korupsi," jelas Prabowo-Sandiaga.

Salah satu pelaku korupsi yang kerap ditangkap KPK adalah politikus. Baik di eksekutif dan legilsatif, pusat maupun daerah. Cara pencegahan korupsi dalam lini ini juga dilihat Prabowo-Sandiaga dengan cara melakukan kedaulatan tata kelola partai politik yang baik.

Sayang, di situ, Prabowo-Sandiaga tak menjabarkan detail bagaimana tata kelola yang baik tersebut. Tapi di sisi lain, Prabowo-Sandiaga juga dalam janjinya, ingin memperkuat lembaga perwakilan yang menyuarakan aspirasi rakyat.

Korupsi Pejabat Negara

Adapun Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan masalah korupsi yang melibatkan pejabat negara bakal diangkat dalam debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019.

Apalagi, imbuh dia, kasus korupsi di Indonesia semakin banyak pada era reformasi ini.

"Dulu yang korupsi cuma di level pimpinan pusat di atas. Sekarang sampai ke pemerintah daerah. Bahkan sampai ke kepala desa," ucap Riza kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.

Riza mengacu pada tindak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang marak di pemerintahan Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya