Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham jelang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Idrus didakwa terkait dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)