Tiga tersangka perkara kasus pengedaran narkoba jenis shabu dan psikotopika golongan IV serta obat daftar G pada sebuah sekolah berinisial AN, DL, CP dibawa petugas di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas mengecek barang bukti narkoba saat menggelar perkara kasus pengedaran narkoba jenis shabu dan psikotopika golongan IV serta obat daftar G pada sebuah sekolah di Jakarta, Selasa (15/1). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 355,56 gram shabu,7.910 Psikotropika golongan IV dan obat daftar G. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). Polisi juga berhasil mengamankan tersangka berinisial AN, DL, CP yang mengedarkan di kawasan Jakarta Barat. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tiga tersangka perkara kasus pengedaran narkoba jenis shabu dan psikotopika golongan IV serta obat daftar G pada sebuah sekolah berinisial AN, DL, CP dihadirkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 355,56 gram shabu,7.910 Psikotropika golongan IV dan obat daftar G. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tiga tersangka perkara kasus pengedaran narkoba jenis shabu dan psikotopika golongan IV serta obat daftar G pada sebuah sekolah berinisial AN, DL, CP dihadirkan saat rilis di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/1). (Merdeka.com/Imam Buhori)