CPNS 2018 Diharapkan Bisa Mulai Bekerja pada Januari 2019

Adapun hingga Senin (14/1/2019) kemarin, tercatat sebanyak 65 dari total 74 instansi pusat yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 15 Jan 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi PNS. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap para Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 atau CPNS 2018 terpilih dapat mulai bekerja di instansi masing-masing pada Januari 2019 ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, tiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang terlibat dalam perekrutan CPNS 2018 kini sedang merampungkan proses pemberkasan akhir untuk kemudian diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sekarang masih ada beberapa yang masih selesaikan pemberkasan. Jadi, proses pemberkasan masih terus diselesaikan," ujar Mudzakir saat ditanyai Liputan6.com, Selasa (15/1/2019).

Dia pun menambahkan, tahap tersebut bisa segera rampung 100 persen dalam waktu dekat. "Semoga proses pemberkasan bisa selesai bulan ini," ucap dia.

Adapun hingga Senin (14/1/2019) kemarin, tercatat sebanyak 65 dari total 74 instansi pusat yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2018. BKN menargetkan, seluruh instansi wajib menyerahkan pemberkasan final sebelum batas akhir pada 28 Februari 2019.

Mudzakir melanjutkan, terkait kewenangan kapan CPNS 2018 terpilih dapat mulai bekerja, hal itu disebutkannya jadi ketentuan dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bilamana telah menyelesaikan tahap pemberkasan final.

Selain itu, ia pun berharap, para calon abdi negara angkatan 2018 sudah dapat mulai dipekerjakan pada Januari ini.

"Diharapkan, CPNS dari perekrutan tahun lalu bisa mulai bekerja bulan ini. Bukan diwajibkan, tapi ya diharapkan," kata dia.


Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tunggu Tanda Tangan Sri Mulyani

Ilustrasi PNS Naik Gaji

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 ini. Kenaikan tunjangan kinerja PNS tersebut tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS di tahun ini dengan besaran yang berbeda-beda. Namun untuk yang tertinggi, kenaikan tunjangan kinerja PNS tersebut bisa mencapai 90 persen.

"Kenaikan tunjangan kinerja rata-rata sama. Cuma paling beda sesuai kinerjanya saja. Rata-rata di 70 persen, 80 persen, 90 persen paling tinggi," kata dia, saat ditemui, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Syafruddin melanjutkan, rencana kenaikan tunjangan kinerja sudah selesai dibahas di Kementerian PANRB. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tunjangan kinerja itu untuk kementerian dan lembaga, tentu akan kita sesuaikan. Kemudian tunjangan kinerja untuk pemerintah daerah juga," ungkapnya.

"Tinggal di Menteri Keuangan. Karena kita sudah selesai bahasannya," tambahnya.

Tonton Video Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya