Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Anti Mafia Bola resmi menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka terkait pengaturan skor salah satu tim di Liga 3 yakni PS Mojokerto Putra. Penetapan tersangka ini hasil dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan satgas.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Vigit ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengucurkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mengatur skor agar PS Mojokerto Pura lolos ke Liga 2 dari Liga 3.
Advertisement
"VW ditetapkan tersangka hari ini, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait match fixing dari Liga 3 promosi PS Mojokerto ke Liga 2. Di situ ada aliran dana Rp 115 juta," kata Dedi di UNAS, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Menurut dia, Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa sejumlah pihak terkait pertandingan di liga 3.
"Kemudian juga minggu depan target kita akan memeriksa para pihak sebagai perangkat pertandingan di liga tiga yang Persibara, PS Pasuruan sekarang ini antara PS Mojokerto yang melakukan pertandingan dengan beberapa klub," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Vigit ternyata selain memberi terhadap para mafia tersangka lainnya. Ia juga menerima sejumlah uang.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun enggan membeberkan terkait siapa yang memberikan uang terhadap dan siapa saja yang ia berikan uang agar PS Mojokerto Putra lolos ke Liga 2.
"VW yang mempunyai klub ya, dia yang memberikan ya dan menerima uang juga di situ," jelas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terlibat Kasus Lain
Sebelumnya, Tim Satauan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus mengusut kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia. Pada kasus ini, sudah ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Tim membeberkan peran dari Vigit dalam kasus itu. Di mana berperan memberikan dana ratusan juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih alias DI dalam pertandingan PS Mojokerto.
"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Rasen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 7 Januari 2019.
Seperti diketahui juga, Vigit Waluyo hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM. Meskipun demikian, Argo tak mempermasalahkan hal itu. "Kan beda kasus itu," kata Argo.
Advertisement