Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pengerusakan dan pendudukan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 150 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (16/1/2018).
Kabagops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo mengatakan, peningkatan pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan. Apalagi, Hercules memiliki simpatisan yang cukup banyak.
Advertisement
"Rencananya (sidang) akan dimulai pukul 11.00 WIB. Makanya kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personil. Gabungan dari TNI, Sabhara (Samapta Bhayangkara) dan Brimob Polda," kata dia, Rabu (16/1/2018).
Priyo mengatakan, sidang kasus lain akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya hanya melakukan penebalan pengamanan pada sidang terdakwa Hercules Rosario Marshal.
Nantinya, pengamanan akan lebih diperketat. Pengunjung akan melewati pemeriksan oleh petugas di gerbang utama dan pintu masuk ruang sidang.
"Kita cek barang maupun tas dan sebagaimana. Nanti juga kita lihat kursinya. Kalau penuh yang lain di luar," terang dia.
Pihaknya mengimbau kepada simpatisan Hercules untuk tidak menganggu jalannya persidangan. "Kita lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib,"tandas dia.
Latar Belakang Kasus
Penangkapan terhadap Hercules Rosalio Marshal diduga terkait penyerangan dan penguasaan lahan sekelompok preman terhadap karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka bahkan secara paksa meminta uang kepada setiap penghuni sebanyak Rp 500 ribu.
"Pimpinan kelompok preman ini (Hercules) diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Selain penyerangan, Hercules diduga telah mengintimidasi dan melakukan perusakan. Mereka bahkan berupaya untuk merebut paksa ruko PT Nila di Kalideres. Hercules ditangkap di kediamannya di kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A, Kembangan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement