Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi artis tertangkap karena kasus narkoba. Kali ini Aris eks Idol yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1/2019).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019). Dalam keterangan tertulis, diketahui Aris eks Idol ditangkap bersama empat orang rekannya.
"Ya (Aris eks Idol) ditangkap," kata Kombes Pol Argo melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2018).
Belum diketahui secara pasti barang bukti narkoba yang diamankan polisi. Kabarnya dalam penangkapan Aris eks Idol, polisi menyita barang bukti jenis sabu.
Baca Juga
Advertisement