Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018. Modal awal yang diberikan senilai Rp 2,5 triliun.
Melansir laman Sekretariat Kabinet, Rabu (16/1/2019), pemberian modal ini dengan pertimbangan guna mendukung kegiatan operasional dan kegiatan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Advertisement
Pemberian modal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 28 Desember 2018.
“Negara Republik Indonesia memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” bunyi Pasal 1 PP ini.
Nilai modal awal sebagaimana dimaksud, menurut PP ini adalah Rp 2,5 triliun. Dari jumlah ini senilai Rp 2 triliun sebagai dana kelolaan yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat secara berkelanjutan.
Sementara Rp 500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
“Modal awal sebagaimana dimaksud berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,” bunyi Pasal 2 ayat (2,3) PP ini.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2018 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 31 Desember 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Janji Jokowi Siapkan Rumah Murah bagi Generasi Milenial
Presiden Jokowi menjanjikan fasilitas keuangan untuk perumahan agar generasi milenial dapat memiliki rumah sendiri. Dia mengklaim, telah membangun jutaan unit rumah sejak 2015 lalu.
"Pembangunan perumahan, kurang lebih 13 juta rumah, terutama untuk anak-anak muda, milenial banyak yang belum memiliki rumah, makanya 2015 kita bangun 700 ribu rumah, lalu 2016 sebanyak 700 ribu rumah, 2017 sebanyak 800 ribu rumah, 2018 sejumlah 1 juta rumah yang sudah kita selesaikan," kata Jokowi dalam acara pemaparan visi lima tahun Presiden yang disiarkan oleh SCTV, Minggu (13/1/2019).
Menurut Jokowi, pemerintah menyediakan fasilitas uang muka dan fasilitas bunga yang berbeda untuk perumahan.
"Karena (fasilitas keuangan perumahan) itu disubsidi APBN, sehingga lebih memudahkan keluarga-keluarga muda untuk mendapat perumahan," tambah Presiden.
Prinsipnya adalah infrakstruktur yang baik akan membuat kehidupan lebih nyaman, lapangan pekerjaan menjadi banyak, dan harga-harga barang lebih murah.
"Saya ingat tahun 1985 saya sering naik bus dari Solo ke Jakarta, memakan waktu kurang lebih 12-13 jam karena harus lewat jembatan, yang masih sempit, kemudian ngantre, baru maju lagi, kemudian jalan belum bagus, sekarang, setelah kita memiliki jalan tol, saya perkirakan Solo-Jakarta atau Jakarta-Solo hanya 6 jam," ungkap Presiden.
Jokowi menjelaskan, pada 2018 sudah diselesaikan 789 kilometer jalan tol dan pada 2019 ditargetkan 1.852 kilometer.
Advertisement