Kata Pengacara Soal artis VA Lakukan 15 Transaksi dengan Muncikari

Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis VA menemukan fakta baru.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Jan 2019, 13:30 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa mucikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui Media Sosial. (FOTO: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jawa Timur - Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis VA menemukan fakta baru. Dari hasil penyelidikan, sepanjang 1 Januari hingga 5 Desember 2018, artis VA sempat menerima 15 kali transferan dari muncikari berinisial ES.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhamad Yusep Gunawan.

"Kita dapati 15 transfer difasilitasi oleh ES ke VA. Data ini tentu masih terus kita kembangkan," ungkap Yusep Gunawan kepada awak media di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2018).

Berkaitan dengan hal ini, pengacara artis VA, Aga Khan menjelaskan bahwa transfer uang yang terdapat pada rekening kliennya tidak berkenaan dengan transaksi prostitusi online.

 


Pengakuan Artis VA

Dok: Istimewa

"Enggak. Dia bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja yang jadi pembawa acara (MC)" jelas Aga Khan.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Senin (14/1/2019) penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengantongi hasil digital forensik yang mengarah keterlibatan artis VA dalam kasus dugaan prostitusi online.

 


Status Tersangka

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Jika terbukti, hal ini bisa berdampak buruk pada nasib artis VA. Statusnya yang semula adalah saksi korban, bisa saja dinaikkan menjadi tersangka.

"Dari semalam dia diperiksa lebih dari delapan jam itu sudah sinyal. Ya tinggal diumumkan saja (status tersangka),” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya