Liputan6.com, Jawa Timur - Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis VA menemukan fakta baru. Dari hasil penyelidikan, sepanjang 1 Januari hingga 5 Desember 2018, artis VA sempat menerima 15 kali transferan dari muncikari berinisial ES.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhamad Yusep Gunawan.
"Kita dapati 15 transfer difasilitasi oleh ES ke VA. Data ini tentu masih terus kita kembangkan," ungkap Yusep Gunawan kepada awak media di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2018).
Berkaitan dengan hal ini, pengacara artis VA, Aga Khan menjelaskan bahwa transfer uang yang terdapat pada rekening kliennya tidak berkenaan dengan transaksi prostitusi online.
Baca Juga
Advertisement
Pengakuan Artis VA
"Enggak. Dia bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja yang jadi pembawa acara (MC)" jelas Aga Khan.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Senin (14/1/2019) penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengantongi hasil digital forensik yang mengarah keterlibatan artis VA dalam kasus dugaan prostitusi online.
Advertisement
Status Tersangka
Jika terbukti, hal ini bisa berdampak buruk pada nasib artis VA. Statusnya yang semula adalah saksi korban, bisa saja dinaikkan menjadi tersangka.
"Dari semalam dia diperiksa lebih dari delapan jam itu sudah sinyal. Ya tinggal diumumkan saja (status tersangka),” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.