Pertamina Incar Beli 30 Ribu Barel Minyak Mentah Blok Cepu

Dari‎ seluruh produksi minyak Blok Cepu di atas 200 ribu barel per hari (bph), 180 ribu antaranya sudah dipasok ke dalam negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jan 2019, 17:14 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) terus melakukan negosiasi untuk meningkatkan penyerapan minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Negosiasi antara lain dilakukan kepada Exxon Mobile Limited selaku operator Blok Cepu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, dari‎ seluruh produksi minyak Blok Cepu di atas 200 ribu barel per hari (bph), 180 ribu antaranya sudah dipasok ke dalam negeri.

Namun masih ada 30 ribu bph yang belum dijual ke dalam negeri."180 ribuan sekian sudah ke domestik kan," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Menurut Djoko, saat ini sedang dilakukan negosiasi, agar 30 ribu bph minyak dari Blok Cepu yang sebelumnya diekspor, dapat dibeli Pertamina untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Tinggal 30 ribu kan lagi negosiasi. Siapa bilang batal," tutur Djoko.

Penjualan minyak bagian KKKS ke [Pertamina]( 3867699 "") diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018.

Pertamina telah sepakat melakukan pembelian minyak bagian PT Chevron Pacific Indonesia dari Blok Rokan sebanyak 2,5 juta barel per bulan.

Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk.

Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrels per hari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250 ribu barel per hari.


Transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Segera Dimulai

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

PT Pertamina (Persero) segera melakukan transisi pengolahan Blok Rokan, sebelum resmi mengelolanya mulai 9 Agustus 2021. Saat ini, pengelolaan Blok Rokan masih berada di tangan PT Chevron Pacific Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina segera menanamkan investasi ke Blok Rokan setelah ditandatanganinya kontrak kerja sama bagi hasil gross split.

"Segera setelah ditandatanginya kontrak, Insha Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan dibor di Blok Rokan," kata Arcandra dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Rbu (16/1/2019).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan, sejak Desember 2018 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik.

Kerjasama kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan Chevron Pacific Indonesia pun telah dimulai.

Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan alih kelola, yang secara intensif bekerja menganalisis aspek keteknikan, legal dan komersial untuk berupaya menjaga tingkat produksi Blok Rokan dapat dipertahankan dan di optimalkan, hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina di tahun 2021.

"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik," papar Agung.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya