Mantan Kekasih Artis Ini Diciduk Edarkan Sabu

HS alias Hans diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku sebagai mantan kekasih seorang artis.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Jan 2019, 17:30 WIB
HS alias Hans diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku sebagai mantan kekasih seorang artis. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama Hans diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Diduga, pria tersebut adalah mantan kekasih seorang artis.

Setelah dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, polisi pun membenarkan. Hans sendiri telah mengakuinya sebagai mantan kekasih Syahrini kepada polisi.

"Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi," imbuh imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

"Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek, kelihatannya benar. Tapi kami dalam proses penyelidikan, kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, dan iya benar. Dia membenarkan (mantan kekasih artis)," lanjut Kombes Pol Argo Yuwono tentang kasus narkoba yang menjerat Hans.

 


Sabu 5 Gram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan ) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada transaksi narkotika dengan jenis sabu pada Desember 2018. Berdasarkan. Informasi itu, Subdit II Narkotika dipimpin oleh AKBP Dony melakukan penyelidikan.

"Kemudian dari penyelidikan ditemukan pada TKP I di daerah Jakarta Utara, di restoran Yosinoya sekitar pukul 21.30 malam. Kemudian tim ini mengamankan seorang laki-laki berinisial SN. Dari SN ini kita mendapatkan barbuk narkotika jenis sabu seberat 5 gram," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Setelah menangkap SN, polisi pun melakukan interogasi. Sabu seberat 5 gram tersebut rupanya berasal dari salah satu tersangka berinisial FK. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah FK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

 


Penangkapan

Barang bukti sabu diperlihatkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). Barang bukti berupa 2.362 gram sabu, enam buah HP, sebuah cincin, serta dua buah mobil diamankan polisi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dari rumah FK polisi menemukan barang bukti narkotika dengan jumlah yang sangat banyak. Yakni, 2,375 gram.

"Kita sudah melakukan penangkapan kepada FK malamnya jam 23.00 WIB. Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2,357 gram narkotika jenis sabu," jelasnya.

 


Masuk Daftar Pencarian Orang

Tersangka menutupi wajahnya saat rilis kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). Polisi menangkap empat orang tersangka, di mana salah satunya mengaku sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa FK mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial HK yang kini masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara yang mengenalkan FK kepada HK adalah Hans yang diduga mantan kekasih Syahrini.

"Jadi setelah kita cek, HK yang DPO itu kenal FK perantaranya si Hans. HK ini ternyata dapat barangnya dari orang yang juga kita cari namanya MC dan MK. Jadi sebelum FK mendapatkan barang, dia ditelepon oleh Hans nanti ada namanya HK yang akan kirim barang itu. Jadi seperti itu alurnya," papar Argo Yuwono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya