Di Dewan Keamanan, Indonesia Dukung Prospek Palestina jadi Anggota PBB

Indonesia kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan berbagai isu Palestina selama duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 17 Jan 2019, 07:00 WIB
Bendera Palestina (AP Photo/Khalil Hamra)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai isu Palestina selama duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Salah satunya adalah upaya Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB.

"Pasti kita akan dukung," kata Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Ruddyard, Rabu (16/1/2019) ketika ditanya soal dukungan Indonesia di Dewan Keamanan atas prospek keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Ruddyard menyampaikan hal itu saat memberikan pemaparan awal kepada media mengenai agenda misi keanggotan RI di salah satu badan vital PBB itu, yang dimulai pada 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Sebelumnya, pada Selasa 15 Januari 2019, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa Palestina tahun ini akan kembali berupaya mencalonkan diri menjadi anggota PBB, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.

Upaya itu kembali tersulut atas dimulainya keketuaan Palestina di blok 134 negara-negara berkembang di PBB atau Group 77 (G-77) tahun ini.

Saat menghadiri pidato seremoni pelantikan keketuaan Group 77 di Markas PBB di New York pada Selasa 15 Januari 2019, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa kepemimpinan negaranya di blok itu akan menjadi kesempatan bagi Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB, demikian seperti dikutip dari Voice of America.

Keketuaan Palestina di G-77 sempat ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel, namun, kedua negara itu harus tunduk pada 193 negara Majelis Umum PBB yang menyetujui resolusi untuk mengizinkan Ramallah memimpin.

Persetujuan Majelis Umum terhadap Palestina untuk memimpin G-77 menjadi 'sinyal positif' bagi perjuangan Ramallah yang mengincar keanggotaan penuh di PBB.

Akan tetapi, keputusan akhir keanggotaan penuh Palestina di PBB masih harus menunggu suara bulat dari Dewan Keamanan. Namun, hak veto yang dimiliki AS sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan diperkirakan akan menjadi batu sandungan utama bagi Palestina untuk meraih keanggotaan tetap di PBB.

"Kami tahu akan menghadapi veto dari AS, tapi hal itu tak membuat kami mundur untuk mencalonkan diri," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki di New York, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Al-Maliki mengatakan bahwa Palestina akan mulai melobi anggota Dewan Keamanan PBB pada pekan-pekan mendatang.

Sementara itu, Ruddyard mengatakan bahwa "selama dua tahun kita di Dewan Keamanan PBB nanti, isu Palestina akan selalu kita perjuangkan, termasuk ketika Palestina mengajukan Dewan Keamanan untuk melahirkan resolusi tentang keanggotaannya di PBB."

Palestina mengajukan permintaan untuk menjadi anggota PBB sejak tahun 2011.

Menyusul upaya itu, status Palestina ditingkatkan dari 'entitas pengamat non-anggota' menjadi 'negara pengamat non-anggota', yang memungkinkannya menjadi penandatanganan perjanjian PBB.

Sejak itu, Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi dan perjanjian internasional, menurut pihak kementerian luar negeri Palestina.

Di antara mereka adalah Mahkamah Pidana Internasional dan badan warisan budaya PBB, UNESCO.

Pada 2017, Palestina juga bergabung sebagai anggota Interpol, kemenangan lain dalam upaya Palestina untuk menjadi perwakilan internasional meskipun ada tentangan kuat dari Israel dan AS.

 

Simak video pilihan berikut:

 


Indonesia Jadi Ketua 3 Komite Resolusi Dewan Keamanan PBB

Ruang Sidang Dewan Keamanan PBB di New York (Kena Betancur / AFP PHOTO)

Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard menjelaskan, Indonesia telah memulai kerja di Dewan Keamanan PBB dengan menjadi ketua di tiga komite resolusi.

Ketiga komite itu antara lain: Komite Resolusi 1267 tentang kelompok terorisme al-Qaeda, Komite Resolusi 1988 tentang Taliban di Afghanistan, dan Komite Resolusi 1540 tentang nonproliferasi untuk entitas teroris non-negara.

"Wakil Tetap RI di PBB pegang keketuaan untuk tiga komite itu dan satu-satunya anggota yang pegang tiga komite sekaligus. Saat ini dialog dan pekerjaan kita di sana sedang berlangsung," kata Ruddyard di Jakarta Rabu (16/1/2019), saat memberikan pemaparan awal kepada media mengenai agenda misi keanggotan RI di salah satu badan vital PBB itu.

Ruddyard menjelaskan, setiap komite bekerja untuk mengawasi penegakan resolusi dan sanksi yang menyertai, juga pengelolaan serta peremajaan daftar individu atau entitas yang masuk dalam daftar kepatuhan sanksi resolusi itu.

"Setiap saat individu dan entitas itu bisa bertambah atau berkurang. Tugas komite adalah untuk melakukan verifikasi, pengujian, dan pengawasan terhadap mereka," jelasnya.

"Misalnya di Indonesia, ada 25 individu dan 5 entitas/organisasi yang masuk dalam daftar sanksi Resolusi 1267 karena memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan al-Qaeda. Tugas kita dalah memantau mereka, sebagai implementasi dan mandat yang ditetapkan oleh resolusi."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya