Anies Inginkan Giant Sea Wall Dikaji Kembali 

Menurut Anies, program tersebut harus dikaji secara detail, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Jan 2019, 06:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta (7/1). Pemeriksaan terkait laporan pose dua jari yang dilakukan Anies di podium Konferensi Nasional Gerindra. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan rencana pembangunan tanggul laut atau giant sea wall dikaji kembali.

Anies menilai posisi geografis di Ibu Kota tidak memungkinkan dibangunnya megaproyek itu. 

"Karena banyak studi yang sekarang justru mempertanyakan kembali kemanfaatan dari itu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.

Menurut Anies, program tersebut harus dikaji secara detail. sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Jangan sampai kita melakukan sekarang, di kemudian hari anak cucu kita menengok lagi ini kok airnya jadi kumpulan air tak bersih kumpul di sini? Kan gitu," jelas Anies Baswedan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, mengatakan Jakarta membutuhkan giant sea wall untuk mencegah terjadinya banjir rob.

 


Tetap Dilanjutkan

Firdaus mengatakan, saat ini giant sea wall dikembangkan menjadi national capital integrated coastl development (NCICD).

Menurut dia, proyek tanggul pantai tetap berjalan, tapi kendalinya di bawah pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR.

"Sekarang namanya NCICD (national capital integrated coastal development) dan itu tetap jalan. Sekarang di bawah Kementerian PUPR,” kata Firdaus di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, program NCICD ini bukan hanya Pemerintah Provinsi DKI saja, tapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini, perencanaannya sedang dimatangkan pemerintah pusat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya