Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya mencatat penurunan impor pasca diberlakukannya kenaikan tarif PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 22 untuk 1.147 jenis barang konsumsi impor.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, penurunan terjadi pada impor barang produksi dan impor barang mewah.
"Kalau dari sisi yang 1.147 komoditas yang mendapat PPh impor yang kita lakukan kategori impor barang produksi menurun. Terutama barang-barang mewah," kata dia, saat ditemui, di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki terjadi penurunan rata-rata impor harian dari 1.147 jenis barang tersebut. Impor barang bahan jadi tercatat menurun 12,9 persen.
"Impor barang mewah (menurun) 15,4 persen," ujar dia.
Meskipun demikian, kata dia terjadi kenaikan impor barang konsumsi sebesar 0,5 persen.
"Namun barang konsumsi justru mengalami sedikit kenaikan 0,5 persen jadi stagnan saja," kata dia.
Mendag Enggartiasto: RI Jangan Sampai Dikuasai Produk Impor
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa produk kreatif Indonesia harus didukung agar bisa menjadi raja di dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta komitmen agar pemerintah pusat dan daerah terus mendukung produk Indonesia menjadi raja di negeri sendiri.
"Diharapkan produk-produk inovatif dapat mengisi kebutuhan pasar domestik. Pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) agar dapat dijual di ritel-ritel modern," tegas Enggar dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Desember 2018.
Menurut Enggartiasto, produk-produk kreatif dapat mengisi kebutuhan pasar domestik yang selama ini diisi oleh produk barang jadi impor dengan harga yang lebih mahal.
Tentunya, ia melanjutkan, di satu sisi impor tidak bisa dihentikan lantaran Indonesia belum bisa memproduksi sendiri beberapa barang yang harus diimpor tersebut, terutama jika bahan baku yang diperlukan adalah produk impor.
"Saya mengharapkan ada lebih banyak produk yang memiliki kekayaan local content, sehingga biaya produksinya juga lebih murah," ujar Enggartiasto.
Dia yakin bahwa dengan harga yang kompetitif, berbagai produk kreatif bisa semakin sukses di pasar domestik. Hal lain yang harus diperhatikan yakni peningkatan kapasitas mesin produksi agar volume produksi meningkat.
Selain itu, promosi produk juga menjadi hal yang krusial sehingga masyarakat dapat yakin dan setia menggunakan suatu produk tertentu. Penguatan promosi dapat dilakukan dengan berbagai sertifikasi penjamin kualitas.
Lebih lanjut, Enggar juga mengimbau agar masyarakat terus menumbuhkan kecintaan terhadap produk dalam negeri.
"Pelaku usaha dalam negeri juga harus dapat menciptakan posisi pasar sehingga memiliki signifikansi sebagai satu-satunya produk yang diingat konsumen," pungkas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement