PTBA, Pertamina, dan Air Products Sepakat Bentuk Perusahaan Clean Energy

PT Bukit Asam, Pertamina, dan Air Products sepakat bentuk perusahaan clean energy, mulai dari Syngas hingga DME.

oleh Cahyu diperbarui 17 Jan 2019, 11:06 WIB
PT Bukit Asam, Pertamina, dan Air Products sepakat bentuk perusahaan clean energy, mulai dari Syngas hingga DME. (foto: dok. Inalum)

Liputan6.com, Jakarta PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc., menandatangani Pokok-Pokok Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan Hilirisasi Mulut Tambang Batubara PTBA Peranap Riau. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Chairman, President & CEO Air Products and Chemicals Inc. Seifi Ghasemi, dengan disaksikan Menteri BUMN Republik Indonesia Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman kerjasama hilirisasi batubara menjadi dimethylether (DME) yang dilakukan oleh ketiga perusahaan itu pada 7 November 2018 di Allentown, Amerika Serikat. Melalui perjanjian ini, PTBA, Pertamina, dan Air Products sepakat untuk mendirikan perusahaan patungan yang bergerak di bidang bisnis pengolahan batubara dan produk turunan batubara. Melalui teknologi gasifikasi, batubara akan diubah menjadi syngas yang kemudian akan diproses kembali menjadi produk akhir (jadi).

Sebelum pembentukan perusahaan, PTBA, Pertamina, dan Air Products akan melakukan studi kelayakan bisnis dan komersial terlebih dahulu. Rencananya, pabrik hilirisasi batubara akan dibangun di Peranap, Riau.

Nantinya, PTBA akan menyuplai batubara dari area tambang Peranap ke perusahaan patungan untuk diolah menjadi produk akhir yang akan dibeli oleh Pertamina. Sementara itu, optimasi desain teknologi pengolahan akan dilakukan oleh Air Products and Chemicals Inc.

Rini Soemarno menyambut baik kerjasama tersebut dan mengharapkan agar realisasi berdirinya hilirisasi batubara ini segera terwujud. Menurutnya, Indonesia harus tetap mengembangkan industri hilirisasi batubara bukan hanya dalam rangka mengurangi impor tapi juga dalam rangka mengembangkan ekspor.

“Hilirisasi juga penting dalam upaya mengurangi polusi dari batubara dengan memproduksi clean energy berupa syngas yang akan jadi hulu dari berbagai produk seperti DME, bahkan sampai solar dan avtur,” ujar Rini.

Sementara itu, Arviyan Arifin mengungkapkan keberadaan hilirisasi batubara tersebut dapat menghasilkan DME untuk pengganti bahan baku LPG yang sebagian besar masih diimpor. Keberadaan hilirisasi batubara ini secara langsung dapat menghemat devisi negara.

“Hilirisasi yang dilakukan PTBA ini diperkuat dengan total sumber daya batubara sebesar 8,3 miliar ton dan total cadangan batubara sebesar 3,3 miliar ton,” ucapnya.

Nicke Widyawati menjelaskan, kerjasama Pertamina dengan Bukit Asam serta Air Products adalah langkah strategis bagi semua pihak. Dalam rangka meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasiona melalui pemanfaatan DME.

“Sekitar 73 persen LPG masih diimpor, tahun 2017 Indonesia mengonsumsi tidak kurang dari 7,11 juta ton LPG. Pabrik gasifikasi batubara ini adalah proyek yang sangat strategis secara nasional karena kami rencanakan DME akan mengurangi sebagian besar kebutuhan LPG impor sebagai bahan bakar rumah tangga,” kata dia.

Seifi Ghasemi berkomitmen, sebagai pemilik teknologi gasifikasi batubara akan sungguh-sungguh berinvestasi di Indonesia dan menjadi bagian penting dari berdirinya industri dengan teknologi upstream yang menghasilkan syngas dan kemudian diolah melalui teknologi downstream menjadi DME. Rencananya, usaha gasifikasi batubara ini akan berlokasi di Mulut Tambang Batubara Peranap, Riau, dan memiliki kapasitas produksi 1,4 Juta Ton DME per tahun dengan kebutuhan batubara sebesar 9,2 Juta ton per tahunnya.

Pengembangan usaha PTBA dan Pertamina untuk lokasi Tambang PTBA di Peranap, Riau tersebut pun dinilai menjadi langkah besar pengembangan hilirisasi batubara dalam negeri. Selain proyek ini, PTBA juga telah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Chandra Asri pada Desember 2017 untuk hilirisasi batubara menjadi Urea, DME, dan Polypropylene di Tambang Batubara di Tanjung Enim.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya