Liputan6.com, Pati - Legiman merupakan seorang pengemis berusia 52 tahun asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belakangan menjadi pergunjingan publik karena mengaku memiliki kekayaan dari hasil mengemis mencapai Rp 1,4 miliar. Dia lah yang kini disebut-sebut pengemis Rp 1 miliar.
Tidak saja uang tunai, tetapi juga berupa tabungan. Legiman mengaku kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati, Legiman mengaku kekayaan yang dimiliki merupakan hasil mengemis.
"Legiman tercatat sebagai warga Ngawen, Kecamatan Margerojo, Pati. Ngakunya punya kekayaan Rp 1,4 miliar. Pengakuannya itu saat terjaring razia dan kebetulan di video dan jadi viral," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifai, kepada Liputan6.com, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kekayaan pengemis Rp 1 miliar ini berasal dari sedekah para dermawan yang jatuh kasihan melihat kondisinya. Menurutnya, saat sepi, pendapatan sehari sekitar Rp 500 ribu. Namun, ketika ramai Legiman mengaku bisa membawa pulang uang hingga Rp 2,5 juta.
Ketika terjaring razia Minggu, 12 Januari 2019, didapat uang Rp 600 ribu. "Hari ini sepi. Hanya dapat Rp 695 ribu," kata Lik Man Ceker, panggilan akrabnya ketika ditangkap di sekitar Simpang Lima, Pati.
Pendapatan Lek Man Ceker itu memang besar, disebabkan kondisi fisik yang cacat tangan dan kaki. Kondisi itu membuat orang jatuh kasihan. Wajar jika ia mengaku memiliki aset Rp 1,4 miliar.
"Malah, ketika mengemis di Pasar Pati atau di TPI Juwana Lek Man sering disuguhi makanan dan minuman oleh pedagang," kata Imam Rifai.
ABK Paling Dermawan
Selain makanan, Lek Man mengaku beruntung jika ketemu Anak Buah Kapal. Biasanya ABK memberi uang minimal Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, bahkan ada yang Rp 50 ribu. Jika dikumpulkan bisa sampai Rp 2,5 juta sehari.
"Jika tiga tahun mengemis mungkin saja dia memang punya segitu. Tapi kita belum mengecek ke rumahnya," kata Imam Rifai.
Angka Rp 1,4 miliar berupa uang, rumah, tanah pekarangan, dan tabungan. Untuk tabungan yang disimpan adiknya mencapai Rp 900 juta, aset tanah Rp 275 juta, dan rumah senilai Rp 250 juta.
"Jadi jika ditotal ada sekitar Rp 1,4 miliar," kata Rifai.
Lik Man Ceker sendiri sudah dua kali terjaring razia. Tiap razia ia mengaku dalam semalam ia mampu mengumpulkan uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Satpol PP tidak mau gegabah mempercayai pengakuan itu. Namun, Imam Rifai menyebut bahwa penjelasan itu memang berasal dari mulut Legiman sendiri. Namun, dapat dipastikan pendapatan Legiman dalam sehari memang bisa mencapai Rp 1 juta.
Hal tersebut dibuktikan dari dua kali Legiman tertangkap pihak Satpol PP dan didapati pula jumlah nominal uang hasil mengemis yang banyak.
"Jadi Legiman ini sudah dua kali terjaring razia PGOT Satpol PP Pati. Pertama dulu kami hitung uang hasil mengemisnya mencapai Rp 1 juta lebih. Nah yang kemarin nilainya Rp 695 ribu. Itu disebut Legiman sepi karena turun hujan seharian," terang Imam Rifai.
Imam Rifai menjelaskan, pihak Satpol PP memang saat ini sedang gencar melaksanakan razia PGOT di sejumlah titik keramaian di Pati. Hal tersebut sebagai baguan dari wujud sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tetang PGOT.
Sejak video itu beredar, Legiman menghilang. Satpol PP sendiri mengaku masih memberi pembinaan dan belum diberi sanksi administrasi.
"Jadi langsung pulang setelah pendataan dan bukan kita kirim ke panti rehabilitasi," kata Rifai.
Simak video menarik berikut:
Advertisement