Liputan6.com, Pati - Pengakuan Legiman, sang pengemis Rp 1 miliar, mengundang keraguan. Masrikan, Kepala Desa Sokokulon, Pati, tempat di mana Legiman tercatat sebagai warga memberi pengakuan mengejutkan. Dia menyebutkan, Legiman tidak memiliki rumah dan hanya kos. Sehingga pengakuannya terasa janggal.
"Kayaknya tidak mungkin. Hidupnya kos dan tidak di rumah mewah," kata Masrikan, Kades Sokokulon, kepada Liputan6.com, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, jika benar punya rumah harga ratusan juta, Legiman tak akan kos. Dipastikan Legiman akan tinggal di rumahnya sendiri.
"Hidup di rumah kos saja, yang bayari adiknya yang jualan rosok (barang-barang bekas), tiap bulan Rp 400 ribu. Jika punya aset miliaran mosok kerjanya juga mengemis setiap hari," katanya.
Kabar Legiman yang mengaku punya aset miliaran itu berdampak pada pemerintah desa. Masrikan menyebut, kasus Legiman sang pengemis Rp 1 miliar ini mengharuskan pemerintahan desa ikut bertanggung jawab membina warga.
"Desa harus ikut menyosialisasikan peraturan daerah tentang pengemis. Karena pemberi dan pengemis bisa kena denda Rp 1 juta," katanya.
Barisan Peragu
Saat itu sesungguhnya pemerintahan desa sudah menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 agar tidak mengakibatkan warga yang ingin bersosialisasi malah harus berurusan hukum. Namun, sosialisasi itu kembali diulang, Legiman diundang ke kantor pemerintahan desa.
"Kita panggil adiknya Lek Man. Kita informasikan tentang larangan meminta-minta di pinggir jalan. Dan kita minta untuk tidak mengemis lagi," kata Masrikan.
Tak hanya Masrikan sang kepala desa, pemilik rumah kos yang ditempati Legiman juga meragukan pengakuannya itu. Menurut dia, jika memang punya tabungan uang sampai Rp 900 juta tentu uang kos tak jadi masalah.
"Tapi ini kok dibayar sama adiknya yang kerja jualan rosok. Saya kok ragu," kata Mohadi.
Simak video pilihan berikut:
Advertisement