Diperluas, Pemerintah Beri KUR Peternak Sapi di 2019

Hingga akhir 2018, pemerintah telah menyalurkan KUR sektor produksi termasuk peternak sebesar Rp 120,31 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2019, 18:51 WIB
Petani memberi pakan ternak sapi-sapi peliharaannya di kaki Gunung Agung, Tulamben, Bali (30/6). Sebelumnya, Gunung Agung mengalami erupsi pada Kamis, 27 Juni 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan kementerian teknis dan perbankan sebagai penyalur.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan KUR bagi peternak khususnya peternak bidang sapi potong dan sapi perah. Peternak ini nantinya akan mendapat KUR dengan bunga 7 persen.

"Intinya untuk peternakan ini kan ada KUR khusus ya. Kekhususannya nanti diberikan tetap bunganya 7 persen. Kemudian nanti ada jangka waktu untuk kredit kerja sama kredit investasi. Itu jangka waktunya beda investasi 5 tahun dan modal kerja 4 tahun," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Pemberian KUR peternakan nantinya akan dialokasikan secara berkelompok (cluster) sehingga lebih tepat sasaran. "Kan harus ada dalam lokasi yang sama. Jadi lebih efisien jika dalam satu lokasi yang sama. Paling tidak, tidak individual lagi," jelasnya.

Pemberian KUR secara kluster ini, kata Fini, akan lebih mudah dan efisien. Sebab, peternak akan mendapat KUR dan juga pasar yang memadai. "Bisa membangun kemitraan dengan oftaker itu. Kan kita sementara disini banyak yang butuh sapi. Peternak juga tahu mau pasarkan dimana," katanya.

Sementara itu hingga akhir 2018, pemerintah telah menyalurkan KUR sektor produksi termasuk peternak sebesar Rp 120,31 triliun dengan non performing loan (NPL) hanya 1 persen. 2019, jumlah ini akan bertambah menjadi Rp 140 triliun.

"Di tahun 2018 untuk smua sektor ada Rp 120,31 triliun yang terserap dengan NPL hanya 1 persen. Di 2019 untuk semua sektor ekonomi ada Rp 140 triliun yang tersedia. Bunganya tetap 7 persen. Untuk mikro plafonnya 25 juta dan untuk yang kecil antara Rp 25-50 juta," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran KUR Capai Rp 120 Triliun Sepanjang 2018

Perajin memproduksi sepatu di sebuah rumah industri di Jakarta, Selasa (6/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Menko Perekonomian untuk meningkatkan volume dan kualitas kredit usaha kecil dan menengah (UKM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga  31 Desember 2018 mencapai Rp 120 triliun.

Realisasi tersebut mencapai 97,2 persen dari target KUR 2018 sebesar Rp 123,801 triliun.

"Rasio kredit macet (NPL) 0,24 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir pada Senin 14 Januari 2019. 

Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 31 Desember 2018 sebesar Rp 333 triliun dengan outstanding Rp 126 triliun dan NPL satu persen.

Penyaluran KUR masih didominasi KUR Mikro sebesar 65,6 persen diikuti dengan skema KUR Kecil 34,1 persen dan KUR TKI 0,3 persen.

Iskandar mengatakan, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan. Target porsi penyaluran KUR sektor produksi tahun 2018 sebesar 50 persen.

Hingga 31 Desember 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi  yakni pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa sebesar 46,8 persen.

"Realisasi untuk penyaluran KUR sektor produksi naik dari realisasi 2017, di mana 2017 tercatat sebesar 42,3 persen," kata Iskandar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya