Polda Jatim Tangkap Satu Lagi Muncikari Artis Prostitusi Online Berinisial W

Muncikari berinisial W ini ditangkap terkait prostitusi online artis VA.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 17 Jan 2019, 20:20 WIB
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap satu lagi wanita berinisial W yang diduga sebagai muncikari artis Film Televisi (FTV) VA terkait prostitusi online yang menghebohkan beberapa waktu lalu.  

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan soal penangkapan mucikari W terkait dengan kasus prostitusi online.

"Tunggu Kapolda saja ya. Nanti biar Kapolda yang menyampaikan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.

Setelah ditunggu beberapa jam lamanya, mucikari W akhirnya tiba di Gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dikawal Kasubdit Cyber Crime Harissandi dan beberapa anggotanya, mucikari W yang terkait dengan prostitusi online  turun dari mobil Honda CRV berwarna hitam dan langsung dibawa masuk ke ruang penyidik.

 


Menangkap

Ilustrasi prostitusi

Sebelumnya, Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil menangkap F alias Fitria, salah satu mucikari artis Film Televisi (FTV) VA dan model majalah dewasa AS. 

"Penyidik menangkap DPO di Jakarta tadi malam," tutur Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/2/2019).

 


Bertukar

Setelah meninggalnya Deudeuh Alfisahrin sepertinya prostitusi online mulai terkuak di dunia maya.

Muncikari F ini diduga berhubungan aktif dengan dua mucikari ES dan mucikari T. Peran dari F ini adalah saling mengisi satu sama lain. Biasanya antara mucikari ES, T dan Fitria saling bertukar endors atau artis yang mereka miliki. 

"Hubungan para muncikari ini saling mengisi. Jika ada yang memesan prostitusi online, mereka saling bertukar," ujar Barung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya