Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Jokowi Akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Jokowi mengatakan Pusat Legislasi Nasional ini nantinya akan langsung berada di bawah kontrol presiden.

oleh Delvira HutabaratAdy Anugrahadi diperbarui 17 Jan 2019, 20:52 WIB
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin saat debat capres cawapres 2019. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 01 Jokowi menanggapi pertanyaan yang untuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Jokowi mengaku akan membentuk lembaga baru yang mengatur harmonisasi regulasi dalam penegakkan aturan dari tingkatan pusat hingga di daerah. 

"Penting harmonisasi bagi regulasi kita. Sebab itu, penting untuk menggabungkan fungsi legislasi, ditingkatan Dirjen, perundang-undangan, fungsi legislasi di semua kementerian, dalam Pusat Legislasi Nasional,” ucap Jokowi

Jokowi mengatakan Pusat Legislasi Nasional ini nantinya akan langsung berada di bawah kontrol presiden.

"Agar semuan satu pitu. Perda di daerah juga tidak boleh tumpang tindih.  Ini agar dari pusat hingga daerah tidak tumpang tindih," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya