Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkan adanya kericuhan ketika penertiban pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies menyebut bila terjadi pelemparan dan pemukulan itu masuk dalam ranah hukum.
Dia menyebut saat ini pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada tujuh orang yang ada di lokasi yang terdiri dari Satpol PP dan pedagang.
Advertisement
"Maka ini sudah menjadi peristiwa hukum yang sudah ditangani juga oleh kepolisian. Kalau saja tidak terjadi seperti itu, bisa dibicarakan baik-baik," kata Anies di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Dia meminta kepada para pedagang untuk patuhi aturan bila petugas telah melaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Anies juga memperbolehkan petugas dilaporkan bila memang melanggar aturan.
Sebab kata dia, seringkali terdapat fenomena dimana terdapat beberapa pihak yang tersinggung ketika diingatkan oleh petugas.
"Jadi kita berharap, saya sampaikan kepada semua sabar, bahwa ini adalah tugas mulia. Ini tugas penting, menjaga ketertiban dan saya minta kepada semua hargai mereka-mereka yang bertugas," ucap Anies Baswedan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Provokator Ditangkap
Sebelumnya, terdapat sebuah video yang tersebar di masyarakat yang diduga PKL sedang bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menyebut pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga provokator dalam peristiwa yang terjadi, Kamis siang (17/1/2019).
"Tiga orang yang diduga provokator baru kita periksa. Kalau terbukti kita akan lakukan penahanan," kata Lukman saat dihubungi.
Lukman menyebut dari pernyataan saksi mata, ketiga pelaku tersebut terlihat ikut melempari mobil Satpol PP menggunakan batu. Akan tetapi, dia menyebut pihaknya belum mengatur ketiganya bagian dari pedagang atau tidak.
Advertisement