Banyak Pengemis Kaya, Ini Imbauan Ganjar Pranowo Bagi Orang yang Ingin Sedekah

Menurutnya, profesi sebagai pengemis menunjukkan orang tersebut bersifat pemalas.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2019, 04:12 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tiba untuk menonton Jogjarockarta 2018 di Stadion Kridosono Yogyakarta (27/10). Ganjar tampil seperti anak metal lainnya dengan pakaian hitam dan celana jeans. (Fimela.com/Bambang E.Ros)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan masyarakat untuk menyalurkan bantuan untuk warga kurang mampu melalui lembaga resmi, bukan dengan memberikan langsung kepada pengemis. Hal tersebut diutarakan Ganjar setelah menyikapi fenomena pengemis di Pati, Legiman (58) yang memiliki harta berlimpah hasil dari meminta-minta.

"Kan sudah ada lembaga resmi, jadi kalau menyalurkan santunan lewat lembah yang ditunjuk resmi, saya jamin tidak disalahgunakan," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (17/1).

Menurutnya, profesi sebagai pengemis menunjukkan orang tersebut bersifat pemalas. "Bayangkan saja orang miskin seperti pengemis bisa menjadi kaya itu menunjukkan sifat pemalas. Kalau bisa orang hidup itu bekerja, hukumnya kan memberi tidak meminta," lanjutnya.

Dia menyebut, banyaknya pengemis meminta-minta di jalanan tidak lepas dari warga yang iba melihat kondisinya. Justru dengan memberikan uang kepada pengemis, membuat mereka semangat untuk kembali ke jalanan.

"Ya intinya jangan ngasih pengemis di jalanan. Itu sudah ada aturan di setiap kabupaten/kota, dengan memberi ke mereka menjadi insentif bagi mereka," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengemis Kaya

Sebelumnya seorang pengemis bernama Legiman (28) warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ditangkap Satpol PP dalam operasi pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Dia mengaku membawa uang hasil mengemis dengan nominal cukup banyak. Bahkan yang mengagetkan banyak pihak, dia mengaku punya harta Rp 1 miliar.

Reporter : Danny Adriadhi Utama

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya