Mantan Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim Terkait Prostitusi Online

Sesuai data digital forensik, FG termasuk ke dalam satu dari enam artis dan model yang diperiksa polisi sebagai saksi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Jan 2019, 11:24 WIB

Patroli, Surabaya - Seorang mantan finalis putri Indonesia akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi kasus perdagangan manusia dengan modus prostitusi online yang melibatkan artis.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (18/1/2019), FG yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 Kamis siang baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 01.00 dini hari tadi. Sesuai data digital forensik, FG termasuk ke dalam satu dari enam artis dan model yang diperiksa polisi sebagai saksi.

Sebelumnya, model majalah pria dewasa Avreilia Shaqqila kembali menjalani wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi masih mendalami keterangan dari Shaqqila untuk tiga tersangka muncikari ES, TN, dan FT serta tersangka artis VA.

Sementara itu, Polda Jatim kembali mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online berinisial WN Kamis malam. Dalam pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan WN berperan sebagai perantara yang memfasilitasi permintaan tiga muncikari ES, TN, dan FT dan artis VA.

Hingga hari ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan empat orang tersangka, yakni VA dan tiga orang muncikari. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya