FOTO: Kasus Suap, Supervisor Kantor Pajak Ambon Tertunduk Usai Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin sebagai tersangka

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Jan 2019, 12:02 WIB
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin sebagai tersangka
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya