Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1). Sulimin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap terkait pengurangan kewajiban pajak pribadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)