Selundupkan 24 Tikus di Kaki, Wanita Ini Ditahan Petugas Imigrasi Tiongkok

Gerbil adalah sejenis hewan pengerat yang memiliki ukuran yang mungil dan menggemaskan yang diselundupkan dan dengan akhir yang mengenaskan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2019, 16:00 WIB
Ilustrasi hamster (iStock)

Liputan6.com, Tiongkok - Seorang wanita asal Taiwan ditahan petugas pemeriksaan bea cukai China usai tertangkap basah berusaha menyelundupkan 24 tikus di kakinya.

Hal ini berawal ketika wanita tersebut mengakhiri perjalanannya di China dan hendak kembali ke Taiwan. Saat itu wanita tersebut memasuki pos pemeriksaan bea cukai di Kepulauan Kimen China dan petugas melihat hal yang aneh dari dirinya. Petugas mencurigai cara berjalan wanita yang tak disebutkan identitasnya ini.

Benar saja, wanita tersebut lantas diketahui telah menyimpan sebanyak 24 tikus gerbil di kakinya. Gerbil adalah sejenis hewan pengerat yang berukuran kecil yang memiliki bulu-bulu yang halus dan lembut semacam hamster. Hewan pengerat ini adalah hewan yang berasal dari Afrika, India dan Asia.

Dilansir dari Mirror.co.uk, petugas bea cukai melihat wanita tersebut berjalan dengan sangat tidak nyaman. Setelah diperiksa ternyata wanita ini membawa 24 gerbil dengan cara diikat di kakinya. Hewan mungil ini masing-masing dibungkus dalam suatu kantong kecil yang berjumlah 24 buah, diikatkan pada kakinya, dan ditutupi dengan rok. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Akhir yang mengenaskan bagi gerbil

(Foto: Penyelundupan Gerbil/ Mirror.co.uk)

Tindakan yang dilakukan oleh wanita Taiwan ini dianggap sebagai aksi penyelundupan hewan. Wanita ini mengakui kalau dirinya membeli hewan ini di pet shop di China untuk kemudian dijual kembali kepada teman-temannya. Namun para petugas yakin jika wanita tersebut diutus oleh lingkaran penyelundupan hewan untuk menguji prosedur pemeriksaan di pelabuhan Taiwan.

Wanita 60 tahun tersebut lantas dituntut atas undang-undang pelanggaran pencegahan penyakit yang disebabkan oleh hewan dan penyelundupan. Sementara hewan-hewan tersebut harus disuntik mati di Thailand.  

Reporter :

Lea Citra Santi Baneza

Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya