Liputan6.com, Jakarta - Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip, mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (17/1/2019) pukul 03.00 sore waktu setempat. Kecelakaan ini terjadi tak jauh dari perkebunan Ratu Elizabeth II di Sandringham, Norfolk.
Dari foto yang beredar, mobil Land Rover yang dikendarai Pangeran Philip terlihat terbalik dengan puing berserakan. Beruntung Duke of Edinburgh ini tak mengalami luka parah.
Tak lama setelah peristiwa nahas ini terjadi, tim dokter pun tiba di lokasi kejadian. Sementara Pangeran Philip selamat, dua orang lainnya yang juga terlibat dalam kecelakaan mengalami cedera.
"Pengemudi lainnya menderita luka-luka sementara penumpang wanita mengalami cedera lengan, keduanya membutuhkan perawatan di rumah sakit," kata polisi seperti dilansir dari situs CNN, Jumat (18/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menyedot Perhatian
Tak butuh waktu lama, berita tentang kecelakaan ini seketika menyedot perhatian berbagai media masa. Kecelakaan ini juga mendominasi pemberitaan di Daily Mail dan The Sun.
Setelah kecelakaan terjadi, banyak pihak bertanya-tanya, mengapa Pangeran Philip masih diperbolehkan mengendarai mobilnya sendiri di usianya yang telah menginjak 98 tahun.
Advertisement
SIM
Terkait surat izin mengemudi, Kerajaan Inggris memiliki persyaratan sendiri. Bagi yang berumur lebih dari 70 tahun, diharuskan memperbarui SIM-nya setiap tiga tahun sekali untuk mengukur standard kelayakan dalam mengemudi.
Dan seorang perwakilan kerajaan mengatakan bahwa pangeran masih memiliki lisensi. Ia juga mengikuti semua prosedur kerajaan dengan memperbarui SIM-nya setiap tiga tahun sekali.